Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2016 tentang Administrasi kepangatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. - Ind, Mabes Polri - 52780 - 363.2 - Mabes Polri - 2017