Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang. - Ind, DPR RI - 52689 - 342.05 - Set Neg RI - 2016