Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.Pol : 10 Tahun 2007 Tentang Oraganisasi dan tata kerja unit pelayanan perempuan dan anak (UNIT PPA) di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. - Ind, Mabes Polri - 52659 - 363.12 - Mabes Polri - 2007