Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.Pol : 4 Tahun 2007 Tentang Tata cara pemeriksaan psikologi bagi calan pemegang senjata api organik Kepolisian Negara Republlik Indonesia dan non-organik Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia. - Ind, Mabes Polri - 52650 - 363.12 - Mabes Polri - 2007