Cover tidak tersedia
Judul
Penegakan Hukum Humaniter Internasional menurut mekanisme nasional dan intenasional.
Pengarang
Rooseno
No. Panggil
Penerbit
Jakarta
Tahun
2015
Subjek
50903

Metadata Lengkap

041Kode Bahasa
100Entri Utama Nama orang 50900
245Judul Utama Penegakan Hukum Humaniter Internasional menurut mekanisme nasional dan intenasional.
250Edisi dan Cetakan No.2 Tahun 2015
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit Kementrian Hukum dan HAM
260cTahun Terbit 2015
300Deskripsi Fisik
500Catatan Umum Majalah Hukum Nasional No. 2 tahun 2015
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Hukum Humaniter Internasional (International Humabitarian Law) merupakan pengembangan dari hukum International yang menitikberatkan pada upaya pengaturan hukum mengenai (i) tata cara perang (conduct of war); (ii) upaya perlindungan hukum terhadap korban pertikaian bersenjata (victims of armed conflict); serta (iii) peranan Palang Merah Internasional atau ICRC (Interantional Comittee of the Red Cross) dalam melakukan tugas kemanusiaan, termasuk juga peranan Palang Merah Indonesia, dan (iv) peranan pengadilan pidana internasional. Untuk itu tulisan ini menyajikan tentang: (i) hukum humaniter; (ii) konvensi dan protokol terkait hukum humaniter, (iii) jenis konflik yang diatur dalam hukum humaniter, (iv) peranan Palang Merah Indonesia atai ICRC maupun Palang Merah Indonesia atau PMI, dan (v) penegakan hukum: Statuta Roma tentang pengadilan pidana internasional.
528Abstrak Bahasa Lain
536Sumber Pengadaan
590Sumber Koleksi
650Subjek Topik 50903
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
786Entri Sumber Data

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
Mhn2-15-011 TERSEDIA

Abstrak

Hukum Humaniter Internasional (International Humabitarian Law) merupakan pengembangan dari hukum International yang menitikberatkan pada upaya pengaturan hukum mengenai (i) tata cara perang (conduct of war); (ii) upaya perlindungan hukum terhadap korban pertikaian bersenjata (victims of armed conflict); serta (iii) peranan Palang Merah Internasional atau ICRC (Interantional Comittee of the Red Cross) dalam melakukan tugas kemanusiaan, termasuk juga peranan Palang Merah Indonesia, dan (iv) peranan pengadilan pidana internasional. Untuk itu tulisan ini menyajikan tentang: (i) hukum humaniter; (ii) konvensi dan protokol terkait hukum humaniter, (iii) jenis konflik yang diatur dalam hukum humaniter, (iv) peranan Palang Merah Indonesia atai ICRC maupun Palang Merah Indonesia atau PMI, dan (v) penegakan hukum: Statuta Roma tentang pengadilan pidana internasional.

File Digital

Mhn2-15-011.pdf
53644-Mhn2-15-011.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
50900. (2015). Penegakan Hukum Humaniter Internasional menurut mekanisme nasional dan intenasional.. Jakarta : Kementrian Hukum dan HAM
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.