Cover tidak tersedia
- Judul
- Penegakan Hukum Humaniter Internasional menurut mekanisme nasional dan intenasional.
- Pengarang
- Rooseno
- No. Panggil
- Penerbit
- Jakarta
- Tahun
- 2015
- Subjek
- 50903
Metadata Lengkap
| 041Kode Bahasa | |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 50900 |
| 245Judul Utama | Penegakan Hukum Humaniter Internasional menurut mekanisme nasional dan intenasional. |
| 250Edisi dan Cetakan | No.2 Tahun 2015 |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | Kementrian Hukum dan HAM |
| 260cTahun Terbit | 2015 |
| 300Deskripsi Fisik | |
| 500Catatan Umum | Majalah Hukum Nasional No. 2 tahun 2015 |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | Hukum Humaniter Internasional (International Humabitarian Law) merupakan pengembangan dari hukum International yang menitikberatkan pada upaya pengaturan hukum mengenai (i) tata cara perang (conduct of war); (ii) upaya perlindungan hukum terhadap korban pertikaian bersenjata (victims of armed conflict); serta (iii) peranan Palang Merah Internasional atau ICRC (Interantional Comittee of the Red Cross) dalam melakukan tugas kemanusiaan, termasuk juga peranan Palang Merah Indonesia, dan (iv) peranan pengadilan pidana internasional. Untuk itu tulisan ini menyajikan tentang: (i) hukum humaniter; (ii) konvensi dan protokol terkait hukum humaniter, (iii) jenis konflik yang diatur dalam hukum humaniter, (iv) peranan Palang Merah Indonesia atai ICRC maupun Palang Merah Indonesia atau PMI, dan (v) penegakan hukum: Statuta Roma tentang pengadilan pidana internasional. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 536Sumber Pengadaan | |
| 590Sumber Koleksi | |
| 650Subjek Topik | 50903 |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | |
| 786Entri Sumber Data |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| Mhn2-15-011 | TERSEDIA |
Abstrak
Hukum Humaniter Internasional (International Humabitarian Law) merupakan pengembangan dari hukum International yang menitikberatkan pada upaya pengaturan hukum mengenai (i) tata cara perang (conduct of war); (ii) upaya perlindungan hukum terhadap korban pertikaian bersenjata (victims of armed conflict); serta (iii) peranan Palang Merah Internasional atau ICRC (Interantional Comittee of the Red Cross) dalam melakukan tugas kemanusiaan, termasuk juga peranan Palang Merah Indonesia, dan (iv) peranan pengadilan pidana internasional. Untuk itu tulisan ini menyajikan tentang: (i) hukum humaniter; (ii) konvensi dan protokol terkait hukum humaniter, (iii) jenis konflik yang diatur dalam hukum humaniter, (iv) peranan Palang Merah Indonesia atai ICRC maupun Palang Merah Indonesia atau PMI, dan (v) penegakan hukum: Statuta Roma tentang pengadilan pidana internasional.
File Digital
Mhn2-15-011.pdf
53644-Mhn2-15-011.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
50900. (2015). Penegakan Hukum Humaniter Internasional menurut mekanisme nasional dan intenasional.. Jakarta : Kementrian Hukum dan HAM
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.