Cover
Judul
Perbandingan hukum pidana beberapa negara
Pengarang
Andi Hamzah
No. Panggil
345
Penerbit
Jakarta
Tahun
2012
Subjek
2969

Metadata Lengkap

041Kode Bahasa Indonesia
082No. Panggil DDC 345
100Entri Utama Nama orang 3107
245Judul Utama Perbandingan hukum pidana beberapa negara
250Edisi dan Cetakan
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit Sinar Grafika
260cTahun Terbit 2012
300Deskripsi Fisik viii, 152 hal.: 21 cm
490Seri
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Perbandingan hukum (rechtvergelijking) adalah suatu kegiatan membandingkan sisitem hukum yang satu dengan sistem hukum yang lainnya ataupun membandingkan lembaga hukum (legal institution) dari suatu sistem hukum dengan lembaga hukum dari sistem hukum yang lain. Dengan perbangdingan hukum itu akan ditemukan unsur-unsur persamaan (similariitas) dan unsur-unsur lembaga atau sistem itu. Perbandingan hukum pidana (corparative criminal law), yaitu dengan membandingkan sistem dan ketentua pidana diberbagai negara dapat meningkatkan kualitas dan pengembangan ilmu hukum pidana secara praktis dalam bidang legislatif dan yudikatif serta menjaga harmonisasi hukum antar negara.
Perbandingan hukum pidana sangat penting, bukan saja untuk memperluas cakrawala pengetahuan bidang hukum pidana, tetapi juga untuk mengikuti perkembangan hukum pidana yang diakibatkan oleh perkembangan teknologi.
Sesudah perang dunia II, semua KUHP di dunia ketinggalan zaman. Ada negara yang menyusun KUHP baru sama sekali, seperti Swedia, Jerman, Australia, Portugal, Federasi Rusia, RRC, dan lain-lain. Ada pula yang terus menerus mengamandemen KUHP-nya hampir setiap tahun sehingga tetap layak dipakai seperti Belanda, Prancis dan lain-lain.
Indonesia sudah menyelesaikan rancangan KUHP dan KUHAP tahun 2008, semua sudah mengikuti perkembangan baru di dunia modern. Di dalam buah karya yang cemerlang dari Prof. Dr. Jur. Andi Hamzah dalam edisi ketiga ini ditambahkan beberapa KUHP baru agar pengetahuan kita tentang perbandingan hukum pidana menjadi luas.
528Abstrak Bahasa Lain
536Sumber Pengadaan
590Sumber Koleksi
650Subjek Topik 2969
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik Perpustakaan STIK-PTIK
852Lokasi lantai 2
902Harga
904Status Koleksi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
345 2632-15 TERSEDIA

Abstrak

Perbandingan hukum (rechtvergelijking) adalah suatu kegiatan membandingkan sisitem hukum yang satu dengan sistem hukum yang lainnya ataupun membandingkan lembaga hukum (legal institution) dari suatu sistem hukum dengan lembaga hukum dari sistem hukum yang lain. Dengan perbangdingan hukum itu akan ditemukan unsur-unsur persamaan (similariitas) dan unsur-unsur lembaga atau sistem itu. Perbandingan hukum pidana (corparative criminal law), yaitu dengan membandingkan sistem dan ketentua pidana diberbagai negara dapat meningkatkan kualitas dan pengembangan ilmu hukum pidana secara praktis dalam bidang legislatif dan yudikatif serta menjaga harmonisasi hukum antar negara. Perbandingan hukum pidana sangat penting, bukan saja untuk memperluas cakrawala pengetahuan bidang hukum pidana, tetapi juga untuk mengikuti perkembangan hukum pidana yang diakibatkan oleh perkembangan teknologi. Sesudah perang dunia II, semua KUHP di dunia ketinggalan zaman. Ada negara yang menyusun KUHP baru sama sekali, seperti Swedia, Jerman, Australia, Portugal, Federasi Rusia, RRC, dan lain-lain. Ada pula yang terus menerus mengamandemen KUHP-nya hampir setiap tahun sehingga tetap layak dipakai seperti Belanda, Prancis dan lain-lain. Indonesia sudah menyelesaikan rancangan KUHP dan KUHAP tahun 2008, semua sudah mengikuti perkembangan baru di dunia modern. Di dalam buah karya yang cemerlang dari Prof. Dr. Jur. Andi Hamzah dalam edisi ketiga ini ditambahkan beberapa KUHP baru agar pengetahuan kita tentang perbandingan hukum pidana menjadi luas.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
3107. (2012). Perbandingan hukum pidana beberapa negara. Jakarta : Sinar Grafika
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.