Cover tidak tersedia
- Judul
- Hukum pidana perbankan
- Pengarang
- Chainur Arrasjid
- No. Panggil
- 332.1
- Penerbit
- Jakarta
- Tahun
- 2011
- Subjek
- 3725
Metadata Lengkap
| 041Kode Bahasa | Indonesia |
|---|---|
| 082No. Panggil DDC | 332.1 |
| 100Entri Utama Nama orang | 7135 |
| 245Judul Utama | Hukum pidana perbankan |
| 250Edisi dan Cetakan | |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | Sinar Grafika |
| 260cTahun Terbit | 2011 |
| 300Deskripsi Fisik | viii, 118 hal.: 21 cm |
| 490Seri | |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | Buku ini ditulis berdasarkan catatan-catatan yang berserak-serak selama mengikuti perkembangan permasalahan perbangkan yang terjadi akhir-akhir ini. Catatan ? catatan tersebut dihubungkan dengan hukum positif perbangkan nasional yang masih diperlakukan maupun yang baru terbit, serta pemikiran ? pemikiran dan pendapat ? pendapat para pakar lainnya. Kemudian dirangkaikan menjadi suatu tulisan ditinjau dari sudut pandang hukum pidana positif yang berlaku. Menurut Undang ? undang Nomor 10 tahun1998 tentang perubahan Undang ? undang Nomor 7 tahun 1992 tentang perbangkan, di dalam pasal 1 angka I mangatakan, bahwa perbangkan adalah segala sesuatu yang menjangkautentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Sedangkan, Pasal 1 angka 2 berbunyi: Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk ? bentuk lainnya dalam rangka peningkatan taraf hidup rakyat banyak Tindak pidana perbangkan, yakni tindak pidana yang ada korelasinya dengan kegiatanperbangkan. Untuk itu, di sampingkan UU No.7 Tahun 1992, UU No 10 Tahun 1998, dan UU No 23 Tahun 1999, maka KUH Pidana dapat dipergunakan dalam masalah perbangkan seperti pasal - pasal 209, 208, 418, dan 419 tentang penyuapan; Pasal ? Pasal 263, 264, 266, 416 dan 242 tentang pemalsuan Buku ini memaparkan secara cerdas sejarah, jenis, tugas usaha perbangkan; politik hukum perbangkan; pemikiran tentang perbangkan dan pertanggung jawaban. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 536Sumber Pengadaan | |
| 590Sumber Koleksi | |
| 650Subjek Topik | 3725 |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | |
| 850Lembaga Pemilik | Perpustakaan STIK-PTIK |
| 852Lokasi | lantai 2 |
| 902Harga | |
| 904Status Koleksi |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 332.1 | 21.630-14 | 01-14-01354 | TERSEDIA |
Abstrak
Buku ini ditulis berdasarkan catatan-catatan yang berserak-serak selama mengikuti perkembangan permasalahan perbangkan yang terjadi akhir-akhir ini. Catatan ? catatan tersebut dihubungkan dengan hukum positif perbangkan nasional yang masih diperlakukan maupun yang baru terbit, serta pemikiran ? pemikiran dan pendapat ? pendapat para pakar lainnya. Kemudian dirangkaikan menjadi suatu tulisan ditinjau dari sudut pandang hukum pidana positif yang berlaku.
Menurut Undang ? undang Nomor 10 tahun1998 tentang perubahan Undang ? undang Nomor 7 tahun 1992 tentang perbangkan, di dalam pasal 1 angka I mangatakan, bahwa perbangkan adalah segala sesuatu yang menjangkautentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
Sedangkan, Pasal 1 angka 2 berbunyi: Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk ? bentuk lainnya dalam rangka peningkatan taraf hidup rakyat banyak
Tindak pidana perbangkan, yakni tindak pidana yang ada korelasinya dengan kegiatanperbangkan. Untuk itu, di sampingkan UU No.7 Tahun 1992, UU No 10 Tahun 1998, dan UU No 23 Tahun 1999, maka KUH Pidana dapat dipergunakan dalam masalah perbangkan seperti pasal - pasal 209, 208, 418, dan 419 tentang penyuapan; Pasal ? Pasal 263, 264, 266, 416 dan 242 tentang pemalsuan
Buku ini memaparkan secara cerdas sejarah, jenis, tugas usaha perbangkan; politik hukum perbangkan; pemikiran tentang perbangkan dan pertanggung jawaban.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
Review Disetujui
Belum ada review.