Cover tidak tersedia
Judul
Hukum pidana perbankan
Pengarang
Chainur Arrasjid
No. Panggil
332.1
Penerbit
Jakarta
Tahun
2011
Subjek
3725

Metadata Lengkap

041Kode Bahasa Indonesia
082No. Panggil DDC 332.1
100Entri Utama Nama orang 7135
245Judul Utama Hukum pidana perbankan
250Edisi dan Cetakan
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit Sinar Grafika
260cTahun Terbit 2011
300Deskripsi Fisik viii, 118 hal.: 21 cm
490Seri
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Buku ini ditulis berdasarkan catatan-catatan yang berserak-serak selama mengikuti perkembangan permasalahan perbangkan yang terjadi akhir-akhir ini. Catatan ? catatan tersebut dihubungkan dengan hukum positif perbangkan nasional yang masih diperlakukan maupun yang baru terbit, serta pemikiran ? pemikiran dan pendapat ? pendapat para pakar lainnya. Kemudian dirangkaikan menjadi suatu tulisan ditinjau dari sudut pandang hukum pidana positif yang berlaku.
Menurut Undang ? undang Nomor 10 tahun1998 tentang perubahan Undang ? undang Nomor 7 tahun 1992 tentang perbangkan, di dalam pasal 1 angka I mangatakan, bahwa perbangkan adalah segala sesuatu yang menjangkautentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
Sedangkan, Pasal 1 angka 2 berbunyi: Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk ? bentuk lainnya dalam rangka peningkatan taraf hidup rakyat banyak
Tindak pidana perbangkan, yakni tindak pidana yang ada korelasinya dengan kegiatanperbangkan. Untuk itu, di sampingkan UU No.7 Tahun 1992, UU No 10 Tahun 1998, dan UU No 23 Tahun 1999, maka KUH Pidana dapat dipergunakan dalam masalah perbangkan seperti pasal - pasal 209, 208, 418, dan 419 tentang penyuapan; Pasal ? Pasal 263, 264, 266, 416 dan 242 tentang pemalsuan
Buku ini memaparkan secara cerdas sejarah, jenis, tugas usaha perbangkan; politik hukum perbangkan; pemikiran tentang perbangkan dan pertanggung jawaban.

528Abstrak Bahasa Lain
536Sumber Pengadaan
590Sumber Koleksi
650Subjek Topik 3725
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik Perpustakaan STIK-PTIK
852Lokasi lantai 2
902Harga
904Status Koleksi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
332.1 21.630-14 01-14-01354 TERSEDIA

Abstrak

Buku ini ditulis berdasarkan catatan-catatan yang berserak-serak selama mengikuti perkembangan permasalahan perbangkan yang terjadi akhir-akhir ini. Catatan ? catatan tersebut dihubungkan dengan hukum positif perbangkan nasional yang masih diperlakukan maupun yang baru terbit, serta pemikiran ? pemikiran dan pendapat ? pendapat para pakar lainnya. Kemudian dirangkaikan menjadi suatu tulisan ditinjau dari sudut pandang hukum pidana positif yang berlaku. Menurut Undang ? undang Nomor 10 tahun1998 tentang perubahan Undang ? undang Nomor 7 tahun 1992 tentang perbangkan, di dalam pasal 1 angka I mangatakan, bahwa perbangkan adalah segala sesuatu yang menjangkautentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Sedangkan, Pasal 1 angka 2 berbunyi: Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk ? bentuk lainnya dalam rangka peningkatan taraf hidup rakyat banyak Tindak pidana perbangkan, yakni tindak pidana yang ada korelasinya dengan kegiatanperbangkan. Untuk itu, di sampingkan UU No.7 Tahun 1992, UU No 10 Tahun 1998, dan UU No 23 Tahun 1999, maka KUH Pidana dapat dipergunakan dalam masalah perbangkan seperti pasal - pasal 209, 208, 418, dan 419 tentang penyuapan; Pasal ? Pasal 263, 264, 266, 416 dan 242 tentang pemalsuan Buku ini memaparkan secara cerdas sejarah, jenis, tugas usaha perbangkan; politik hukum perbangkan; pemikiran tentang perbangkan dan pertanggung jawaban.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
7135. (2011). Hukum pidana perbankan. Jakarta : Sinar Grafika
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.