Penerapan pasal 84 dan pasal 85 jo Pasal 12 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 dan Kpde Etik Profesi Notaris sebagai bentuk pendisiplinan terhadap pelanggaran Notaris.(Studi kasus Putusan MPPN : Nomor 15/B/MJ/PPN/2009) - Ita Zaleha Saptaria. - 44709 - T-0125 - FH UI - 2010