Cover tidak tersedia
Judul
Analisis jaringan komunikasi dalam pengungkapan tindak pidana terorisme oleh detasemen khusus 88 anti teror melalui monitoring center Bareskrim Mabes Polri (Studi kasus tersangka Abu Bakar Ba'asyir)
Pengarang
Galih Wisnu Pradipta
No. Panggil
58-12-89
Penerbit
STIK-PTIK
Tahun
2012
Subjek
43991

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 58-12-89
100Entri Utama Nama orang 41424
245Judul Utama Analisis jaringan komunikasi dalam pengungkapan tindak pidana terorisme oleh detasemen khusus 88 anti teror melalui monitoring center Bareskrim Mabes Polri (Studi kasus tersangka Abu Bakar Ba'asyir)
100aNo. Mahasiswa 7290-58
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit STIK-PTIK
260cTahun Terbit 2012
300Deskripsi Fisik xi, 148 hal.: ilus, 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Penelitian ini untuk menggambarkan tentang kejahatan terorisme dimana merupakan kejahatan modern yang berkembang di era modern yang penuh dengan ideologi-ideologi radikal, hal ini membuat sebuah jurang pemikiran yang besar mengenai konsep ideologi islam dan terorisme di Indonesia, sifatnya yang sporadis dan terorganisir dengan baik membuat pengungkapan tindak pidana terorisme ini menjadi sebuah hal yang sulit bagi aparat penegak hukumnya, oleh karena itu berdasarkan UU No. 15 tahun 2003 khususnya pasal 27 ditambahkan alat bukti pemeriksaan tindak pidana terorisme diluar KUHAP yang berupa informasi secara elektronik atau alat optik.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik 43991
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik Perpustakaan STIK-PTIK
852Lokasi Lantai 3

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
58-12-89 58-12-89 58-12-89 TERSEDIA

Abstrak

Penelitian ini untuk menggambarkan tentang kejahatan terorisme dimana merupakan kejahatan modern yang berkembang di era modern yang penuh dengan ideologi-ideologi radikal, hal ini membuat sebuah jurang pemikiran yang besar mengenai konsep ideologi islam dan terorisme di Indonesia, sifatnya yang sporadis dan terorganisir dengan baik membuat pengungkapan tindak pidana terorisme ini menjadi sebuah hal yang sulit bagi aparat penegak hukumnya, oleh karena itu berdasarkan UU No. 15 tahun 2003 khususnya pasal 27 ditambahkan alat bukti pemeriksaan tindak pidana terorisme diluar KUHAP yang berupa informasi secara elektronik atau alat optik.

File Digital

58-12-89.pdf
47689-58-12-89.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
41424. (2012). Analisis jaringan komunikasi dalam pengungkapan tindak pidana terorisme oleh detasemen khusus 88 anti teror melalui monitoring center Bareskrim Mabes Polri (Studi kasus tersangka Abu Bakar Ba'asyir). Jakarta : STIK-PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.