Cover tidak tersedia
- Judul
- Aktualisasi pecalang dalam membantu tugas Kepolisian mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Badung
- Pengarang
- I Putu B Krisna P
- No. Panggil
- 58-12-81
- Penerbit
- STIK-PTIK
- Tahun
- 2012
- Subjek
- 43985
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 58-12-81 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 43986 |
| 245Judul Utama | Aktualisasi pecalang dalam membantu tugas Kepolisian mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Badung |
| 100aNo. Mahasiswa | 7323-58 |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | STIK-PTIK |
| 260cTahun Terbit | 2012 |
| 300Deskripsi Fisik | xiii, 95 hal.: 30 cm |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | Dalam UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI pasal 3 ayat 1 huruf C disebutkan bahwa pengemban fungsi Kepolisian adalah kepolisian Negara RI yang dibantu oleh bentuk-bentuk pengamanan swakarsa. Pecalang merupakan salah satu bentuk pam swakarsa yang merupakan polisi adat di bali. Dalam judul diatas aktualisasi menurut kamus besar bahasa Indonesia mengandung arti perihal mengaktualkan. Sedangkan arti dari aktual adalah betulbetul ada (Terjadi), sesungguhnya. Sehingga aktualisasi pecalang disini adalah perihal dari aktifitas pecalang yang betul-betul terjadi dalam mewujudkan kamtibmas di wilayah di wilayah hukum Badung. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | 43985 |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | |
| 850Lembaga Pemilik | Perpustakaan STIK-PTIK |
| 852Lokasi | Lantai 3 |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 58-12-81 | 58-12-81 | 58-12-81 | TERSEDIA |
Abstrak
Dalam UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI pasal 3 ayat 1 huruf C disebutkan bahwa pengemban fungsi Kepolisian adalah kepolisian Negara RI yang dibantu oleh bentuk-bentuk pengamanan swakarsa. Pecalang merupakan salah satu bentuk pam swakarsa yang merupakan polisi adat di bali. Dalam judul diatas aktualisasi menurut kamus besar bahasa Indonesia mengandung arti perihal mengaktualkan. Sedangkan arti dari aktual adalah betulbetul ada (Terjadi), sesungguhnya. Sehingga aktualisasi pecalang disini adalah perihal dari aktifitas pecalang yang betul-betul terjadi dalam mewujudkan kamtibmas di wilayah di wilayah hukum Badung.
File Digital
58-12-81.pdf
47681-58-12-81.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
43986. (2012). Aktualisasi pecalang dalam membantu tugas Kepolisian mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Badung. Jakarta : STIK-PTIK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.