Cover tidak tersedia
Judul
Hukum persaingan usaha antara teks dan konteks
Pengarang
Andi Fahmi Lubis
No. Panggil
346.07
Penerbit
Jakarta
Tahun
2009
Subjek
3002

Metadata Lengkap

041Kode Bahasa Indonesia
082No. Panggil DDC 346.07
100Entri Utama Nama orang 43853
245Judul Utama Hukum persaingan usaha antara teks dan konteks
250Edisi dan Cetakan
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit GTZ
260cTahun Terbit 2009
300Deskripsi Fisik xiv, 359 hal.: 25 cm
490Seri
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Buku ini berisi tentang, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 pada dasarnya berisi larangan terhadap perjanjian, kegiatan dan posisi dominan yang bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. Pengaturan ini dilakukan dengan sangat ketat untuk mencegah pelaku usaha melakukan persaingan usaha tidak sehat dipandang akan merugikan bagi masyarakat dan bangsa indonesia.
Sayangnya rumusan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tidak tegas dan konsisten melarang perilaku yang mengakibatkan performa/kinerja industri /sektor menurun sebagaimana diuraikan Struktur Conduct Performance yang baru. Oleh karena itu tidaklah berlebihan jika ada kesempatan ini disampaika bahwa terdapat kebutuhan yang mendesakuntuk mengelaborasi hukum persaingan usaha agar sesuai dengan paradigma Structure Conduct Performance tersebut dan sekaligus mengatur perilaku mana yang dilarang secara ruleof reason dan perilaku mana yang per se illegal. Dengan demikian, apabila ketentuannya secara rule of reason, maka suatu perilaku yang dilarang harus dapat dibuktikan telah mengakibatkan salah satu atau beberapa unsur performansi industri/sektor menurun, misalnya menurunnya kesejahteraan rakyat/konsumen, efisiensi atau mengurangi persaingan (lessening competition). Kiranya perlu diperjelas ketentuanyang mengatakan? dapat mengakibatkan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat? yang ada dalam berbagai pasal dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Terlepas dari kelemahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang disebutkan di muka, secara umum analisi dengan menggunakan pendekatan ekonomi sangat di mungkinkan dalam implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, sehingga telah dapat digunakan untuk menjerat berbagai perilaku pelaku usaha yang merugikan masyarakat. Dalam rangka memberikan pemahaman lebih baik mengenai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, khususnya dari sisi ilmu hukum, maka disusunlah buku ajar ini. Dalam buku ini diberika teori ilmu hukum persaingan, yang sejak 10 tahun lalu telah membawa dimensi baru dalam disiplin ilmu hukum ekonomi indonesia.
Penulis buku ini adlah para pakar hukum yang sudah memiliki banyak pengalaman dibidang persaingan usaha. Buku ini merupakan merupakan sumbangan yang sangat berharga, tidak hanya dalam memahami dan mendalami substansi Undang-Undang 5 Tahun 1999, tetapi juga dapat memberi gambaran perkembangan penerapan hukum persaingan di berbagai negara. Kiranya buku ini dapat pula menjadi literatur hukum persaingan usaha dalam pengembangan kurikulum fakultas hukum di seluruh perguruan tinggi di indonesia

528Abstrak Bahasa Lain
536Sumber Pengadaan
590Sumber Koleksi
650Subjek Topik 3002
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik Perpustakaan STIK-PTIK
852Lokasi Lantai 2
902Harga
904Status Koleksi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
346.07 16548-12 01-10-11944 TERSEDIA

Abstrak

Buku ini berisi tentang, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 pada dasarnya berisi larangan terhadap perjanjian, kegiatan dan posisi dominan yang bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. Pengaturan ini dilakukan dengan sangat ketat untuk mencegah pelaku usaha melakukan persaingan usaha tidak sehat dipandang akan merugikan bagi masyarakat dan bangsa indonesia. Sayangnya rumusan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tidak tegas dan konsisten melarang perilaku yang mengakibatkan performa/kinerja industri /sektor menurun sebagaimana diuraikan Struktur Conduct Performance yang baru. Oleh karena itu tidaklah berlebihan jika ada kesempatan ini disampaika bahwa terdapat kebutuhan yang mendesakuntuk mengelaborasi hukum persaingan usaha agar sesuai dengan paradigma Structure Conduct Performance tersebut dan sekaligus mengatur perilaku mana yang dilarang secara ruleof reason dan perilaku mana yang per se illegal. Dengan demikian, apabila ketentuannya secara rule of reason, maka suatu perilaku yang dilarang harus dapat dibuktikan telah mengakibatkan salah satu atau beberapa unsur performansi industri/sektor menurun, misalnya menurunnya kesejahteraan rakyat/konsumen, efisiensi atau mengurangi persaingan (lessening competition). Kiranya perlu diperjelas ketentuanyang mengatakan? dapat mengakibatkan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat? yang ada dalam berbagai pasal dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Terlepas dari kelemahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang disebutkan di muka, secara umum analisi dengan menggunakan pendekatan ekonomi sangat di mungkinkan dalam implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, sehingga telah dapat digunakan untuk menjerat berbagai perilaku pelaku usaha yang merugikan masyarakat. Dalam rangka memberikan pemahaman lebih baik mengenai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, khususnya dari sisi ilmu hukum, maka disusunlah buku ajar ini. Dalam buku ini diberika teori ilmu hukum persaingan, yang sejak 10 tahun lalu telah membawa dimensi baru dalam disiplin ilmu hukum ekonomi indonesia. Penulis buku ini adlah para pakar hukum yang sudah memiliki banyak pengalaman dibidang persaingan usaha. Buku ini merupakan merupakan sumbangan yang sangat berharga, tidak hanya dalam memahami dan mendalami substansi Undang-Undang 5 Tahun 1999, tetapi juga dapat memberi gambaran perkembangan penerapan hukum persaingan di berbagai negara. Kiranya buku ini dapat pula menjadi literatur hukum persaingan usaha dalam pengembangan kurikulum fakultas hukum di seluruh perguruan tinggi di indonesia
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
43853. (2009). Hukum persaingan usaha antara teks dan konteks. Jakarta : GTZ
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.