Peraturan kapolri Nomor 10 Tahun 2009 tentang tata cara dan persyaratan permintaan pemeriksaan teknis kriminalistik tempat kejadian perkara dan laboratoris kriminalistik barang bukti kepada laboratorium forensik Polri (himpunan Perkap Bid. Operasional) - Indonesia. Mabes Polri - 43820 - 363.2 - Jakarta - 2010