Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.Pol : Kep/7/I/2005 tentang Perubahan atas Keputusan Kapolri No Pol. : Kep/54/X/2002 tanggal 17 Oktober 2002 tentang Organisasi dan tata kerja satuan-satuan organisasi pada tingkat Kepolsian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Lampiran "A" Polda Umum,"Q" Polda Metro Jaya dan "C" Polres Lampiran "C" Polres. - 363.2 - 43226 - - Mabes Polri - 2002