Cover tidak tersedia
Judul
Wajah hukum pidana pers
Pengarang
Wina Armada
No. Panggil
345
Penerbit
Jakarta
Tahun
2004
Subjek
2969

Metadata Lengkap

041Kode Bahasa Indonesia
082No. Panggil DDC 345
100Entri Utama Nama orang 41158
245Judul Utama Wajah hukum pidana pers
250Edisi dan Cetakan
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit Pustaka Kartini
260cTahun Terbit 2004
300Deskripsi Fisik 181 hal.: 21 cm
490Seri
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Apa dan bagaimana pers yang bebas dan bertanggung jawab itu? sampai di mana kebebasan pers dalam mengungkap suatu kasus, dan sampai dimana tanggung jawabnya?
Buku yang ditulis oleh seorang wartawan dan juga seorang ahli hukum ini, mengungkap dengan gamblang bentuk-bentuk pers, sejak zaman kolonial hingga sekarang ini.
Relevankah pasal-pasal dalam KUHAP Indonesia diterapkan untuk pers yang nakal?
528Abstrak Bahasa Lain
536Sumber Pengadaan
590Sumber Koleksi
650Subjek Topik 2969
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik Perpustakaan STIK-PTIK
852Lokasi Lantai 2
902Harga
904Status Koleksi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
345 6882/98 01-10-10196 TERSEDIA
345 6849/98 01-10-10195 TERSEDIA
345 6848/98 01-10-10194 TERSEDIA
345 6847/98 01-10-10193 TERSEDIA
345 6885/98 01-10-10189 TERSEDIA
345 6880/98 01-10-10197 TERSEDIA
345 1704/SP 01-10-10187 TERSEDIA

Abstrak

Apa dan bagaimana pers yang bebas dan bertanggung jawab itu? sampai di mana kebebasan pers dalam mengungkap suatu kasus, dan sampai dimana tanggung jawabnya? Buku yang ditulis oleh seorang wartawan dan juga seorang ahli hukum ini, mengungkap dengan gamblang bentuk-bentuk pers, sejak zaman kolonial hingga sekarang ini. Relevankah pasal-pasal dalam KUHAP Indonesia diterapkan untuk pers yang nakal?
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
41158. (2004). Wajah hukum pidana pers. Jakarta : Pustaka Kartini
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.