Undang-undang RI No. 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional - Indonesia. [Undang-Undang dan peraturan dsb] - 41145 - 342.05 - Yogyakarta - 2006
Dalam beberapa waktu ke depan, jutaan angkatan kerja akan memasuki usia tidak produktif. Mereka harus pensiun. Namun, sudah siapkah sistem jaminan sosial di negeri ini untuk mengantisipasi situasi tersebut.