Peraturan Kepala Divisi Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2011 tentang penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001-2008 pada Divisi Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia - Indonesia. Mabes Polri - 41093 - 363.2 - Jakarta - 2011