Cover tidak tersedia
Judul
Implementasi undang-undang RI No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pasal 106 JO 283 dalam penanggulangan kecelkaan lalu lintas di wilayah Polres Lampung Selatan
Pengarang
Ariek Indra Sentanu
No. Panggil
56-11-074
Penerbit
STIK-LEMDIKPOL
Tahun
2011
Subjek
40752

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 56-11-074
100Entri Utama Nama orang 40074
245Judul Utama Implementasi undang-undang RI No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pasal 106 JO 283 dalam penanggulangan kecelkaan lalu lintas di wilayah Polres Lampung Selatan
100aNo. Mahasiswa 7037/56
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit STIK-LEMDIKPOL
260cTahun Terbit 2011
300Deskripsi Fisik ix, 85 hal.: 29 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Dalam undang-undang No. 22 tahun 2009, pasal 106, ayat 1 menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi. Yang dimaksud dengan penuh konsentrasi adalah setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton televisi atau video yang terpasang di kendaraan, atau meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan sehingga mempengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik 40752
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik perpustakaan STIK-PTIK
852Lokasi Lantai 3

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
56-11-074 56-11-074 56-11-074 TERSEDIA

Abstrak

Dalam undang-undang No. 22 tahun 2009, pasal 106, ayat 1 menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi. Yang dimaksud dengan penuh konsentrasi adalah setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton televisi atau video yang terpasang di kendaraan, atau meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan sehingga mempengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan.

File Digital

56-11-074.pdf
44188-56-11-074.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
40074. (2011). Implementasi undang-undang RI No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pasal 106 JO 283 dalam penanggulangan kecelkaan lalu lintas di wilayah Polres Lampung Selatan. Jakarta : STIK-LEMDIKPOL
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.