Cover tidak tersedia
- Judul
- Implementasi peraturan pemerintah RI Nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri oleh seksi provos pada satuan brimob Polda Maluku Utara
- Pengarang
- Mustarya Konny
- No. Panggil
- 56-11-052
- Penerbit
- STIK-LEMDIKPOL
- Tahun
- 2011
- Subjek
- 40731
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 56-11-052 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 39887 |
| 245Judul Utama | Implementasi peraturan pemerintah RI Nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri oleh seksi provos pada satuan brimob Polda Maluku Utara |
| 100aNo. Mahasiswa | 7124/56 |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | STIK-LEMDIKPOL |
| 260cTahun Terbit | 2011 |
| 300Deskripsi Fisik | ix, 82 hal.: Ilus, 29 cm |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | Sikap perilaku anggota Polri belum sepenuhnya mencerminkan jati diri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Penampilan Polri masih menyisakan sikap perilaku yang arogan, cenderung menggunakan kekerasan, diskriminatif, kurang responsif dan belum profesional masih merupakan masalah yang harus dibenahi. Harapan masyarakat terhadap kepolisian terdapat dua hal penting, pertama, mereka membutuhkan keamanan dan perlindungan Polri secara maksimal baik atas dirinya, maupun keluarganya dan harta bendanya; kedua, mereka menginginkan pelayanan yang lebih baik dari anggota Polri dengan sikap dan perilaku yang mengayomi. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah : mengapa terjadi mengapa terjadi perilaku oknum Polri pada satuan Brimobda Maluku Utara yang melakukan pelanggaran disiplin di wilayah hukum Polda Maluku Utara. Bagaimana implementasi PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri oleh Provos pada Satuan Brimobda Maluku Utara. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | 40731 |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | |
| 850Lembaga Pemilik | perpustakaan STIK-PTIK |
| 852Lokasi | Lantai 3 |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 56-11-052 | 56-11-052 | 56-11-052 | TERSEDIA |
Abstrak
Sikap perilaku anggota Polri belum sepenuhnya mencerminkan jati diri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Penampilan Polri masih menyisakan sikap perilaku yang arogan, cenderung menggunakan kekerasan, diskriminatif, kurang responsif dan belum profesional masih merupakan masalah yang harus dibenahi. Harapan masyarakat terhadap kepolisian terdapat dua hal penting, pertama, mereka membutuhkan keamanan dan perlindungan Polri secara maksimal baik atas dirinya, maupun keluarganya dan harta bendanya; kedua, mereka menginginkan pelayanan yang lebih baik dari anggota Polri dengan sikap dan perilaku yang mengayomi.
Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah : mengapa terjadi mengapa terjadi perilaku oknum Polri pada satuan Brimobda Maluku Utara yang melakukan pelanggaran disiplin di wilayah hukum Polda Maluku Utara. Bagaimana implementasi PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri oleh Provos pada Satuan Brimobda Maluku Utara.
File Digital
56-11-052.pdf
44166-56-11-052.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
39887. (2011). Implementasi peraturan pemerintah RI Nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri oleh seksi provos pada satuan brimob Polda Maluku Utara. Jakarta : STIK-LEMDIKPOL
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.