Cover tidak tersedia
Judul
Implementasi peraturan Kapolri No. 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian untuk penanggulangan aksi unjuk rasa di gedung DPR / MPR RO oleh detasemen B Satuan III pelopor
Pengarang
Eko Sutomo
No. Panggil
56-11-028
Penerbit
STIK-LEMDIKPOL
Tahun
2011
Subjek
40701

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 56-11-028
100Entri Utama Nama orang 40011
245Judul Utama Implementasi peraturan Kapolri No. 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian untuk penanggulangan aksi unjuk rasa di gedung DPR / MPR RO oleh detasemen B Satuan III pelopor
100aNo. Mahasiswa 7115/56
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit STIK-LEMDIKPOL
260cTahun Terbit 2011
300Deskripsi Fisik xi, 86 hal.: ilus, 29 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Aksi unjuk rasa belakangan ini semakin marak. Salah satu tempat yang dijadikan sebagai ajang para pengunjuk rasa adalah Gedung MPR/DPR RI. Detasemen B satuan III pelopor sebagai bagian dari Polri bertugas merngamankan unjuk rasa. Dasar yang dijadikan sebagai acuan pelaksanaan tugas adalah peraturan Kapolri No. 1 tahun 2009.
Penelitian ini bertujuan ingin : 1) memaparkan tentang implementasi peraturan kepala kepolisian republik No. 1 tentang penggunaan kekuatan Polisi Republik Indonesia dalam penanggulangan aksi unjuk rasa di wilayah DKI Jakarta, oleh Detasemen B satuan III Pelopor; 2) mengetahui penanggulangan aksi unjuk rasa di gedung MPR/DPR RI oleh detasemen B satuan III pelopor; 3) mengetahui penyebab terjadinya aksi unjuk rasa di gedung MPR/DPR RI dan penanggulangannya oleh detasemen B satuan III pelopor.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik 40701
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik perpustakaan STIK-PTIK
852Lokasi Lantai 3

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
56-11-028 56-11-028 56-11-028 TERSEDIA

Abstrak

Aksi unjuk rasa belakangan ini semakin marak. Salah satu tempat yang dijadikan sebagai ajang para pengunjuk rasa adalah Gedung MPR/DPR RI. Detasemen B satuan III pelopor sebagai bagian dari Polri bertugas merngamankan unjuk rasa. Dasar yang dijadikan sebagai acuan pelaksanaan tugas adalah peraturan Kapolri No. 1 tahun 2009. Penelitian ini bertujuan ingin : 1) memaparkan tentang implementasi peraturan kepala kepolisian republik No. 1 tentang penggunaan kekuatan Polisi Republik Indonesia dalam penanggulangan aksi unjuk rasa di wilayah DKI Jakarta, oleh Detasemen B satuan III Pelopor; 2) mengetahui penanggulangan aksi unjuk rasa di gedung MPR/DPR RI oleh detasemen B satuan III pelopor; 3) mengetahui penyebab terjadinya aksi unjuk rasa di gedung MPR/DPR RI dan penanggulangannya oleh detasemen B satuan III pelopor.

File Digital

56-11-028.pdf
44141-56-11-028.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
40011. (2011). Implementasi peraturan Kapolri No. 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian untuk penanggulangan aksi unjuk rasa di gedung DPR / MPR RO oleh detasemen B Satuan III pelopor. Jakarta : STIK-LEMDIKPOL
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.