Cover tidak tersedia
- Judul
- Implementasi peraturan Kapolri No. 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian untuk penanggulangan aksi unjuk rasa di gedung DPR / MPR RO oleh detasemen B Satuan III pelopor
- Pengarang
- Eko Sutomo
- No. Panggil
- 56-11-028
- Penerbit
- STIK-LEMDIKPOL
- Tahun
- 2011
- Subjek
- 40701
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 56-11-028 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 40011 |
| 245Judul Utama | Implementasi peraturan Kapolri No. 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian untuk penanggulangan aksi unjuk rasa di gedung DPR / MPR RO oleh detasemen B Satuan III pelopor |
| 100aNo. Mahasiswa | 7115/56 |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | STIK-LEMDIKPOL |
| 260cTahun Terbit | 2011 |
| 300Deskripsi Fisik | xi, 86 hal.: ilus, 29 cm |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | Aksi unjuk rasa belakangan ini semakin marak. Salah satu tempat yang dijadikan sebagai ajang para pengunjuk rasa adalah Gedung MPR/DPR RI. Detasemen B satuan III pelopor sebagai bagian dari Polri bertugas merngamankan unjuk rasa. Dasar yang dijadikan sebagai acuan pelaksanaan tugas adalah peraturan Kapolri No. 1 tahun 2009. Penelitian ini bertujuan ingin : 1) memaparkan tentang implementasi peraturan kepala kepolisian republik No. 1 tentang penggunaan kekuatan Polisi Republik Indonesia dalam penanggulangan aksi unjuk rasa di wilayah DKI Jakarta, oleh Detasemen B satuan III Pelopor; 2) mengetahui penanggulangan aksi unjuk rasa di gedung MPR/DPR RI oleh detasemen B satuan III pelopor; 3) mengetahui penyebab terjadinya aksi unjuk rasa di gedung MPR/DPR RI dan penanggulangannya oleh detasemen B satuan III pelopor. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | 40701 |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | |
| 850Lembaga Pemilik | perpustakaan STIK-PTIK |
| 852Lokasi | Lantai 3 |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 56-11-028 | 56-11-028 | 56-11-028 | TERSEDIA |
Abstrak
Aksi unjuk rasa belakangan ini semakin marak. Salah satu tempat yang dijadikan sebagai ajang para pengunjuk rasa adalah Gedung MPR/DPR RI. Detasemen B satuan III pelopor sebagai bagian dari Polri bertugas merngamankan unjuk rasa. Dasar yang dijadikan sebagai acuan pelaksanaan tugas adalah peraturan Kapolri No. 1 tahun 2009.
Penelitian ini bertujuan ingin : 1) memaparkan tentang implementasi peraturan kepala kepolisian republik No. 1 tentang penggunaan kekuatan Polisi Republik Indonesia dalam penanggulangan aksi unjuk rasa di wilayah DKI Jakarta, oleh Detasemen B satuan III Pelopor; 2) mengetahui penanggulangan aksi unjuk rasa di gedung MPR/DPR RI oleh detasemen B satuan III pelopor; 3) mengetahui penyebab terjadinya aksi unjuk rasa di gedung MPR/DPR RI dan penanggulangannya oleh detasemen B satuan III pelopor.
File Digital
56-11-028.pdf
44141-56-11-028.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
40011. (2011). Implementasi peraturan Kapolri No. 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian untuk penanggulangan aksi unjuk rasa di gedung DPR / MPR RO oleh detasemen B Satuan III pelopor. Jakarta : STIK-LEMDIKPOL
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.