Cover tidak tersedia
Judul
Pengungkapan tindak pidana penambangan timah tanpa ijin oleh Sat Reskrim Polres Ketapang Polda Kalbar
Pengarang
Muhamad Mujib
No. Panggil
56-11-008
Penerbit
STIK-LEMDIKPOL
Tahun
2011
Subjek
40679

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 56-11-008
100Entri Utama Nama orang 40078
245Judul Utama Pengungkapan tindak pidana penambangan timah tanpa ijin oleh Sat Reskrim Polres Ketapang Polda Kalbar
100aNo. Mahasiswa 7064/56
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit STIK-LEMDIKPOL
260cTahun Terbit 2011
300Deskripsi Fisik xv, 136 hal.: ilus, 29 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Salah satu sumber daya alam di Kabupaten Ketapang adalah timah, yang memiliki kandungan cukup besar dan berfungsi sebagai peningkatan sektor perekonomian masyarakat. Namun tingginya potensi timah dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk melakukan penambangan timah tanpa ijin. Adapun permasalahan dalam penulisan ini mencakup gambaran kasus penambangan timah tanpa ijin, pengungkapan kasus oleh Satuan Reskrim Polres Ketapang, dan faktor yang mempengaruhinya.
Hasil penelitian pada permasalahan pertama menggambarkan bahwa penambangan timah tanpa ijin terjadi di kecamatan Matan Hilir Selatan, Kecamatan Pulau Karimata. Tindak pidana tersebut dilakukan warga sekitar lokasi tambang, untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik 40679
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik perpustakaan STIK-PTIK
852Lokasi Lantai 3

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
56-11-008 56-11-008 56-11-008 TERSEDIA

Abstrak

Salah satu sumber daya alam di Kabupaten Ketapang adalah timah, yang memiliki kandungan cukup besar dan berfungsi sebagai peningkatan sektor perekonomian masyarakat. Namun tingginya potensi timah dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk melakukan penambangan timah tanpa ijin. Adapun permasalahan dalam penulisan ini mencakup gambaran kasus penambangan timah tanpa ijin, pengungkapan kasus oleh Satuan Reskrim Polres Ketapang, dan faktor yang mempengaruhinya. Hasil penelitian pada permasalahan pertama menggambarkan bahwa penambangan timah tanpa ijin terjadi di kecamatan Matan Hilir Selatan, Kecamatan Pulau Karimata. Tindak pidana tersebut dilakukan warga sekitar lokasi tambang, untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.

File Digital

56-11-008.pdf
44119-56-11-008.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
40078. (2011). Pengungkapan tindak pidana penambangan timah tanpa ijin oleh Sat Reskrim Polres Ketapang Polda Kalbar. Jakarta : STIK-LEMDIKPOL
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.