Undang-undang No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan dan undang-undang No. 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran - Indonesia. [Undang-undang dan peraturan] - 8435 - 344.04 - Jakarta - 2007
Sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang dasar 1945 bahwa pembangunan kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat setiap warga negara dan bahwa kesehatan sebagai hak asasi manusia.