Cover tidak tersedia
Judul
Tinjauan sosiologis terhadap proses penyidikan kasus pencurian satu buah semangka oleh Polsek masyarakat di Polres Kediri (studi kasus)
Pengarang
Yandri Santiko
No. Panggil
55-10-127
Penerbit
PTIK
Tahun
2010
Subjek
39107

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 55-10-127
100Entri Utama Nama orang 39108
245Judul Utama Tinjauan sosiologis terhadap proses penyidikan kasus pencurian satu buah semangka oleh Polsek masyarakat di Polres Kediri (studi kasus)
100aNo. Mahasiswa 6569/angkt 55
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2010
300Deskripsi Fisik xiii, 84 hal.: 29 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Hukum dilihat sebagai suatu gejala sosial, yaitu hukum itu sendiri akan berkembang di dalam kehidupan manusia bersama. Hukum lahir dan berkembang untuk menserasikan pertemuan antara kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Penelitian ini dilaksanakan untuk menganalisa bagaimana tinjauan sosiologis mengenai penyidikan yang dilakukan terhadap pencurian satu buah semangka di Polsek Mojoroto Polres Kediri.
Teori dan konsep yang digunakan adalah teori nilai - nilai dasar hukum, teori restorative justice, teori penegakan hukum oleh Dr. Soerjono Soekamto, sedangkan konsep yang digunakan dalam penelitian ini adalah konsep penyidikan, konsep pencurian dan konsep diskresi kepolisian.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuaiitatif dengan metode studi kasus. Pengambilan data dilakukan di Polsek Mojoroto Polres Kediri. Penulis mengumpulkan data dengan menggunakan teknik wawancara, pengamatan dan studi dokumen. Penulis melakukan wawancara terhadap 6 (enam) informan yaitu 1). Kepala Kepolisian Resor Kediri, 2). Kapolsek Mojoroto, 3). Kanit Reskrim Polsek Mojoroto, 4). Penyidik/ Penyidik Pembantu, 5). Saksi-saksil pelapor, dan 6).terdakwa.
Dalam penelitian, penulis menemukan bahwa penyidikan kasus pencurian satu buah semangka yang dilakukan oleh tersangka a.n. Basar dan Kholil telah dilakukan menurut prosedur yang berlaku. Hal tersebut dapat dilihat dari vonis yang dijatuhkan oleh hakim kepada kedua tersangka tersebut adalah 5 tahun penjara. Hal ini mendatangkan reaksi yang sangat keras dari sebagian besar masyarakat .Mereka berpendapat bahwa penyelesaian kasus pencurian tersebut sebaiknya diselesaikan secara sosiologis karena kerugian yang ditirrrbulkan akibat perbuatan mereka sangat kecil. Tidak sebanding dengan akibat yang mereka terima dari proses hukum di pengadilan yaitu hukuman penjara selama 5 (lima) tahun. Dari pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa proses penyidikan kasus pencurian I (satu) buah semangka oleh Polsek Mojoroto secara substansial telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Namun hukum yang ditegakkan selalu tidak memenuhi rasa keadilan yang ada di dalam masyarakat. Penyidik telah berupaya mengedepankan upaya restorative justice, namun penyidik tidak dapat berbuat banyak. Hal ini karena belum adanya undang - undang yang mengatur tentang penegakan hukum melalui restorative justice.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik 39107
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik Perpustakaan PTIK
852Lokasi Lantai 3

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
55-10-127 55-10-127 55-10-127 TERSEDIA

Abstrak

Hukum dilihat sebagai suatu gejala sosial, yaitu hukum itu sendiri akan berkembang di dalam kehidupan manusia bersama. Hukum lahir dan berkembang untuk menserasikan pertemuan antara kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Penelitian ini dilaksanakan untuk menganalisa bagaimana tinjauan sosiologis mengenai penyidikan yang dilakukan terhadap pencurian satu buah semangka di Polsek Mojoroto Polres Kediri. Teori dan konsep yang digunakan adalah teori nilai - nilai dasar hukum, teori restorative justice, teori penegakan hukum oleh Dr. Soerjono Soekamto, sedangkan konsep yang digunakan dalam penelitian ini adalah konsep penyidikan, konsep pencurian dan konsep diskresi kepolisian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuaiitatif dengan metode studi kasus. Pengambilan data dilakukan di Polsek Mojoroto Polres Kediri. Penulis mengumpulkan data dengan menggunakan teknik wawancara, pengamatan dan studi dokumen. Penulis melakukan wawancara terhadap 6 (enam) informan yaitu 1). Kepala Kepolisian Resor Kediri, 2). Kapolsek Mojoroto, 3). Kanit Reskrim Polsek Mojoroto, 4). Penyidik/ Penyidik Pembantu, 5). Saksi-saksil pelapor, dan 6).terdakwa. Dalam penelitian, penulis menemukan bahwa penyidikan kasus pencurian satu buah semangka yang dilakukan oleh tersangka a.n. Basar dan Kholil telah dilakukan menurut prosedur yang berlaku. Hal tersebut dapat dilihat dari vonis yang dijatuhkan oleh hakim kepada kedua tersangka tersebut adalah 5 tahun penjara. Hal ini mendatangkan reaksi yang sangat keras dari sebagian besar masyarakat .Mereka berpendapat bahwa penyelesaian kasus pencurian tersebut sebaiknya diselesaikan secara sosiologis karena kerugian yang ditirrrbulkan akibat perbuatan mereka sangat kecil. Tidak sebanding dengan akibat yang mereka terima dari proses hukum di pengadilan yaitu hukuman penjara selama 5 (lima) tahun. Dari pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa proses penyidikan kasus pencurian I (satu) buah semangka oleh Polsek Mojoroto secara substansial telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Namun hukum yang ditegakkan selalu tidak memenuhi rasa keadilan yang ada di dalam masyarakat. Penyidik telah berupaya mengedepankan upaya restorative justice, namun penyidik tidak dapat berbuat banyak. Hal ini karena belum adanya undang - undang yang mengatur tentang penegakan hukum melalui restorative justice.

File Digital

55-10-127.pdf
42716-55-10-127.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
39108. (2010). Tinjauan sosiologis terhadap proses penyidikan kasus pencurian satu buah semangka oleh Polsek masyarakat di Polres Kediri (studi kasus). Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.