Cover tidak tersedia
Judul
Penyidikan tindak pidana cyber terrorism oleh unit V IT dan CC Dit II eksan bareskrim polri (studi kasus cyber terrorism melalui website WWW.Anshar.net)
Pengarang
Handik Zusem
No. Panggil
55-10-113
Penerbit
PTIK
Tahun
2010
Subjek
39086

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 55-10-113
100Entri Utama Nama orang 39087
245Judul Utama Penyidikan tindak pidana cyber terrorism oleh unit V IT dan CC Dit II eksan bareskrim polri (studi kasus cyber terrorism melalui website WWW.Anshar.net)
100aNo. Mahasiswa 6877/angkt 55
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2010
300Deskripsi Fisik xviii, 211 hal.: 29 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Kasus cyberterrorism melalui website www.anshar.net telah diungkap dengan optimal oleh Densus 88 AT Polri dan penyidik Unit V IT & CC Dit II Eksus Bareskrim Polri, namun ternyata hal tersebut belum diimbangi secara optimal oleh para jaksa penuntut umum Kejati Jateng selaku pelaksana enuntutan terhadap para pelaku dalam kasus dimaksud. Implikasi dari kondisi tersebut termanifestasikan berupa perbedaan pendapat antara penyidik Unit V IT & CC dan jaksa penuntut umum Kejati Jateng dalam penentuan kesimpulan basil penyidikannya. Hal tersebut mendasari dilaksanakannya penelitian oleh penulis untuk mengetahui dan mendapatkan gambaran dari kasus dimaksud terkait : (1) anatomi kejahatannya, (2) proses penyelidikan dan penyidikannya, (3) proses penelitian basil penyidikannya dan (4) faktor-faktor penyebab terjadinya perbedaan pendapat dalam penentuan kesimpulan basil penyidikannya.
Penelitian dimaksud menggunakan pendekatan kualitatif serta metode studi kasus sehingga dapat diperoleh temuan-temuan yang komprehensif yang selanjutnya digunakan untuk melakukan pembahasan terhadap fenomenafenomena seputar pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan kasus dimaksud.
Penelitian dimaksud dimulai tanggal 20 Mei hingga 6 Juni 2010 di beberapa lokasi, yaitu : (1) Densus 88 AT Polri, (2) Unit V IT & CC Dit II Eksus Bareskrim Polri dan (3) Kejati Jateng. Terhadap temuan-temuan dimaksud dibahas dengan menggunakan landasan : (1) konsep penyelidikan dan penyidikan; (2) konsep kewenangan jaksa penuntut umum, (3) teori pembuktian, (4) konsep terorisme, (5) konsep cyberspace, (6) konsep cybercrime, (7) konsep cyber terrorism, (8) konsep anatomi kejahatan, (9) konsep penyertaan, (10) teori kesengajaan dan (11) konsep sistem peradilan pidana.
Berdasarkan pembahasan dimaksud, selanjutnya didapatkan kesimpulan bahwa : (1) anatomi kejahatan dalam kasus cyberterrorism dimaksud memiliki kompleksitas tersendiri, (2) teknik penyidikan kasus dimaksud sudah optimal, namun taktik penyidikannya belum, (3) jaksa penuntut umum Kejati Jateng beda pendapat dan persepsi den-gan penytdlk UNit V IT traiarn menentukan kesimpulan basil penyidikan kasus dimaksud dan (4) faktor-faktor penyebab perbedaan pendapat antara penyidik dan jaksa penuntut umum mengenai kesimpulan basil penyidikan kasus dimaksud, yaitu : (a) terbatasnya pengetahuan jaksa penuntut umum Kejati Jateng di bidang teknologi informasi, (b) terbatasnya pengetahuan dan pengalaman jaksa penuntut umum Kejati Jateng dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana yang terjadi di cyberspace, (c) pemanfaatan bukti digital sebagai alat bukti yang belum optimal oleh jaksa penuntut umum Kejati Jateng, (d) penerapan taktik penyidikan yang belum optimal oleh penyidik Unit V IT & CC, (e) terdapatnya kewenangan mutlak jaksa penuntut umum dalam menentukan kesimpulan basil penyidikan (f) substansi hukum yang belum memuat ketentuan mengenai tindak pidana terorisme yang terjadi di cyberspace, dan (g) kompleksitas anatomi kejahatan dalam kasus tindak pidana terorisme.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik 39086
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik Perpustakaan PTIK
852Lokasi Lantai 3

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
55-10-113 55-10-113 55-10-113 TERSEDIA

Abstrak

Kasus cyberterrorism melalui website www.anshar.net telah diungkap dengan optimal oleh Densus 88 AT Polri dan penyidik Unit V IT & CC Dit II Eksus Bareskrim Polri, namun ternyata hal tersebut belum diimbangi secara optimal oleh para jaksa penuntut umum Kejati Jateng selaku pelaksana enuntutan terhadap para pelaku dalam kasus dimaksud. Implikasi dari kondisi tersebut termanifestasikan berupa perbedaan pendapat antara penyidik Unit V IT & CC dan jaksa penuntut umum Kejati Jateng dalam penentuan kesimpulan basil penyidikannya. Hal tersebut mendasari dilaksanakannya penelitian oleh penulis untuk mengetahui dan mendapatkan gambaran dari kasus dimaksud terkait : (1) anatomi kejahatannya, (2) proses penyelidikan dan penyidikannya, (3) proses penelitian basil penyidikannya dan (4) faktor-faktor penyebab terjadinya perbedaan pendapat dalam penentuan kesimpulan basil penyidikannya. Penelitian dimaksud menggunakan pendekatan kualitatif serta metode studi kasus sehingga dapat diperoleh temuan-temuan yang komprehensif yang selanjutnya digunakan untuk melakukan pembahasan terhadap fenomenafenomena seputar pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan kasus dimaksud. Penelitian dimaksud dimulai tanggal 20 Mei hingga 6 Juni 2010 di beberapa lokasi, yaitu : (1) Densus 88 AT Polri, (2) Unit V IT & CC Dit II Eksus Bareskrim Polri dan (3) Kejati Jateng. Terhadap temuan-temuan dimaksud dibahas dengan menggunakan landasan : (1) konsep penyelidikan dan penyidikan; (2) konsep kewenangan jaksa penuntut umum, (3) teori pembuktian, (4) konsep terorisme, (5) konsep cyberspace, (6) konsep cybercrime, (7) konsep cyber terrorism, (8) konsep anatomi kejahatan, (9) konsep penyertaan, (10) teori kesengajaan dan (11) konsep sistem peradilan pidana. Berdasarkan pembahasan dimaksud, selanjutnya didapatkan kesimpulan bahwa : (1) anatomi kejahatan dalam kasus cyberterrorism dimaksud memiliki kompleksitas tersendiri, (2) teknik penyidikan kasus dimaksud sudah optimal, namun taktik penyidikannya belum, (3) jaksa penuntut umum Kejati Jateng beda pendapat dan persepsi den-gan penytdlk UNit V IT traiarn menentukan kesimpulan basil penyidikan kasus dimaksud dan (4) faktor-faktor penyebab perbedaan pendapat antara penyidik dan jaksa penuntut umum mengenai kesimpulan basil penyidikan kasus dimaksud, yaitu : (a) terbatasnya pengetahuan jaksa penuntut umum Kejati Jateng di bidang teknologi informasi, (b) terbatasnya pengetahuan dan pengalaman jaksa penuntut umum Kejati Jateng dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana yang terjadi di cyberspace, (c) pemanfaatan bukti digital sebagai alat bukti yang belum optimal oleh jaksa penuntut umum Kejati Jateng, (d) penerapan taktik penyidikan yang belum optimal oleh penyidik Unit V IT & CC, (e) terdapatnya kewenangan mutlak jaksa penuntut umum dalam menentukan kesimpulan basil penyidikan (f) substansi hukum yang belum memuat ketentuan mengenai tindak pidana terorisme yang terjadi di cyberspace, dan (g) kompleksitas anatomi kejahatan dalam kasus tindak pidana terorisme.

File Digital

55-10-113.pdf
42702-55-10-113.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
39087. (2010). Penyidikan tindak pidana cyber terrorism oleh unit V IT dan CC Dit II eksan bareskrim polri (studi kasus cyber terrorism melalui website WWW.Anshar.net). Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.