Cover tidak tersedia
- Judul
- Implementasi perlindungan perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh unit pelayanan perempuan dan anak polda metro jaya
- Pengarang
- Ema Rahmawati
- No. Panggil
- 55-10-112
- Penerbit
- PTIK
- Tahun
- 2010
- Subjek
- 39084
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 55-10-112 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 39085 |
| 245Judul Utama | Implementasi perlindungan perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh unit pelayanan perempuan dan anak polda metro jaya |
| 100aNo. Mahasiswa | 6844/angkt 55 |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | PTIK |
| 260cTahun Terbit | 2010 |
| 300Deskripsi Fisik | xiii, 123 hal.: ilus, 29 cm |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | Kekerasan. Dalam Rumah Tangga telah menjadi perhatian dunia internasional, termasuk masyarakat dan bangsa Indonesia. UU PKDRT No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, merupakan bentuk upaya negara dalam mencegah, memberikan . perlindungan terhadap korban dan menindak pelakunya yang dilakukan oleh Unit. Pelayanan Perempuan dan Anak yang bekerjasama dengan instansi terkait. UPPA Polda Metro Jaya merupakan saiah satu pengemban pelayanan dan pelaksanaan perlindungan sementara maupun melalui penetapan perlindungan dari Pengadilan terhadap korban KDRT diwilayah Prov. DKI Jakarta yang menjadi barometer bagi satuan kewilayahan. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran tentang pelaksanaan perlindungan oleh UPPA Polda Metro Jaya dan untuk dapat mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pelaksanaan perlindungan tersebut. Penelitian ini lebih difokuskan kepada pelaksanaan perlindungan yang berpedoman kepada UU No. 2312004 tentang PKDRT, Perkap No. 1012007 tentang UPPA, Perkap No. 312008 tentang Pembentukan RPK dan Perkap No. 812009 tentang Implementasi HAM oleh Poiri dalam Pelaksanaan Tugas. Dari hasil temuan penelitian dapat dip.eroleh beberapa hal bahwa perlindungan sementara yang diberikan oleh UPPA Polda Metro Jaya terhadap perempuan korban KDRT telah dilaksanakan sesuai dengan perundangundangan dan peraturan yang berlaku. Hai ini terselenggara atas kerjasama dengan instansi terkait seperti RS. Pusat Polri, RSAL dan RSCM, P2TP2A DKI Jakarta, LBH APiK dan Depsos sebagai pengelola rumah aman, pengaruh faktor sarana dan fasiiitas yang memadai, personal UPPA yang berkualitas dan dukungan dari masyarakat yang telah memahami KDRT. Namun dalam hal permintaan penetapan perlindungan dari Pengadilan yang tidak pernah dilaksanakan oieh UPPA dan pengajuan saksi dalam proses kasus KDRT belum difahami dan dimengerti oleh personil UPPA, pihak Kejaksaan |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | 39084 |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | |
| 850Lembaga Pemilik | Perpustakaan PTIK |
| 852Lokasi | Lantai 3 |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 55-10-112 | 55-10-112 | 55-10-112 | TERSEDIA |
Abstrak
Kekerasan. Dalam Rumah Tangga telah menjadi perhatian dunia internasional, termasuk masyarakat dan bangsa Indonesia. UU PKDRT No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, merupakan bentuk upaya negara dalam mencegah, memberikan . perlindungan terhadap korban dan menindak pelakunya yang dilakukan oleh Unit. Pelayanan Perempuan dan Anak yang bekerjasama dengan instansi terkait. UPPA Polda Metro Jaya merupakan saiah satu pengemban pelayanan dan pelaksanaan perlindungan sementara maupun melalui penetapan perlindungan dari Pengadilan terhadap korban KDRT diwilayah Prov. DKI Jakarta yang menjadi barometer bagi satuan kewilayahan.
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran tentang pelaksanaan perlindungan oleh UPPA Polda Metro Jaya dan untuk dapat mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pelaksanaan perlindungan tersebut. Penelitian ini lebih difokuskan kepada pelaksanaan perlindungan yang berpedoman kepada UU No. 2312004 tentang PKDRT, Perkap No. 1012007 tentang UPPA, Perkap No. 312008 tentang Pembentukan RPK dan Perkap No. 812009 tentang Implementasi HAM oleh Poiri dalam Pelaksanaan Tugas.
Dari hasil temuan penelitian dapat dip.eroleh beberapa hal bahwa perlindungan sementara yang diberikan oleh UPPA Polda Metro Jaya terhadap perempuan korban KDRT telah dilaksanakan sesuai dengan perundangundangan dan peraturan yang berlaku. Hai ini terselenggara atas kerjasama dengan instansi terkait seperti RS. Pusat Polri, RSAL dan RSCM, P2TP2A DKI Jakarta, LBH APiK dan Depsos sebagai pengelola rumah aman, pengaruh faktor sarana dan fasiiitas yang memadai, personal UPPA yang berkualitas dan dukungan dari masyarakat yang telah memahami KDRT. Namun dalam hal permintaan penetapan perlindungan dari Pengadilan yang tidak pernah dilaksanakan oieh UPPA dan pengajuan saksi dalam proses kasus KDRT belum difahami dan dimengerti oleh personil UPPA, pihak Kejaksaan
File Digital
55-10-112.pdf
42701-55-10-112.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
39085. (2010). Implementasi perlindungan perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh unit pelayanan perempuan dan anak polda metro jaya. Jakarta : PTIK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.