Cover tidak tersedia
Judul
Realisasi perlindungan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum oleh penyidik K sat reskrim polresta makassar barat
Pengarang
A.Yul Lapawesean Tenri Guling
No. Panggil
55-10-083
Penerbit
PTIK
Tahun
2010
Subjek
39036

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 55-10-083
100Entri Utama Nama orang 39037
245Judul Utama Realisasi perlindungan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum oleh penyidik K sat reskrim polresta makassar barat
100aNo. Mahasiswa 6948/angkt 55
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2010
300Deskripsi Fisik xii, 158 hal.: ilus, 29 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Penelitian ini dilatarbelakangi dari adanya beberapa kelemahan dalam hal pemberian perlindungan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Makassar Barat. Untuk itu penelitian ini bermaksud untuk mengetahui gambaran kasus anak yang berkonflik dengan hukum, realisasi perlindungan terhadap mereka dalam proses penyidikannya dan faktor-faktor yang mempengaruhi perealisasiannya.
Dalam rangka menganalisis hal tersebut, penelitian ini menggunakan pisau analisis berupa Konsep Penegakan Hukum yang didalamnya terdapat Teori Penegakan Hukum Hamis McRae dan Konsep Politik Hukum. Selain itu juga digunakan Konsep Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum, Konsep Penyidikan Tindak Pidana Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum, Konsep Diversi dan Restorative Justice dan Teori Dramatisasi Kejahatan Tanennbaum. Konsep dan teori tersebut dirangkai dalam sebuah kerangka berikir yang dijadikan landasan dalam melakukan analisis.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan metode penelitian studi kasus. Sumber informasi didapat dari sumber primer dan sumber sekunder. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara, observasi dan studi dokumen. Sedangkan teknik analisis data meliputi kegiatan reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan temuan penelitian dan analisis yang dilakukan diketahui bahwa kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukum Polresta Makassar Barat memiliki kecenderungan terjadinya peningkatan, namun tidak ditemukan adanya gejala residivisme. Bila dilihat dari perbuatannya, sebagian besar tidak dapat dilakukan diversi langsung maupun diversi dengan diskusi komprehensif atau restorative justice. Dalam realisasi perlindungan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum oleh Penyidik Sat Reskrim Polresta Makassar Barat, masih ditemukan kelemahan dalam hal penyidikan yang tidak seluruhnya dilakukan oleh Unit PPA, penyidik anak dan kerahasiaan identitas anak. Kelemahan-kelemahan tersebut diakibatkan dari adanya faktor-faktor yang rnempengaruhi yang berasal dari perundang-undangan penegak hukum, sarana dan fasilitas, masyarakat dan kebudayaan serta political will dari pemerintah dalam hal pemberian perlindungan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum.
Penelitian ini memberikan beberapa rekomendasi. Pertama, adalah melakukan pemberdayaan Unit PPA melalui peningkatan kualitas penyidiknya, menambah jumlah penyidik Polwan dan menetapkan penyidik Polwan Unit PPA sebagai Penyidik Anak. Kedua, adalah membuat kesepakatan tertulis dengan pihak media massa dalam rangka menjamin kerahasiaan identitas korban. Ketiga, adalah membangun Ruang Tahanan anak yang berkonflik dengan hukum yang terpisah dan blok tahanan dewasa. Dan rekomendasi terakhir adalah perlu adanya political will dari pemerintah dalam bentuk pembuatan undang-undang khusus atau melakukan revisi peraturan perundangundangan yang telah ada yang mengatur secara tegas mengenai diversilrestorative justice terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di dalam sistem peradilan pidana.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik 39036
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik Perpustakaan PTIK
852Lokasi Lantai 3

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
55-10-083 55-10-083 55-10-083 TERSEDIA

Abstrak

Penelitian ini dilatarbelakangi dari adanya beberapa kelemahan dalam hal pemberian perlindungan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Makassar Barat. Untuk itu penelitian ini bermaksud untuk mengetahui gambaran kasus anak yang berkonflik dengan hukum, realisasi perlindungan terhadap mereka dalam proses penyidikannya dan faktor-faktor yang mempengaruhi perealisasiannya. Dalam rangka menganalisis hal tersebut, penelitian ini menggunakan pisau analisis berupa Konsep Penegakan Hukum yang didalamnya terdapat Teori Penegakan Hukum Hamis McRae dan Konsep Politik Hukum. Selain itu juga digunakan Konsep Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum, Konsep Penyidikan Tindak Pidana Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum, Konsep Diversi dan Restorative Justice dan Teori Dramatisasi Kejahatan Tanennbaum. Konsep dan teori tersebut dirangkai dalam sebuah kerangka berikir yang dijadikan landasan dalam melakukan analisis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan metode penelitian studi kasus. Sumber informasi didapat dari sumber primer dan sumber sekunder. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara, observasi dan studi dokumen. Sedangkan teknik analisis data meliputi kegiatan reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan temuan penelitian dan analisis yang dilakukan diketahui bahwa kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukum Polresta Makassar Barat memiliki kecenderungan terjadinya peningkatan, namun tidak ditemukan adanya gejala residivisme. Bila dilihat dari perbuatannya, sebagian besar tidak dapat dilakukan diversi langsung maupun diversi dengan diskusi komprehensif atau restorative justice. Dalam realisasi perlindungan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum oleh Penyidik Sat Reskrim Polresta Makassar Barat, masih ditemukan kelemahan dalam hal penyidikan yang tidak seluruhnya dilakukan oleh Unit PPA, penyidik anak dan kerahasiaan identitas anak. Kelemahan-kelemahan tersebut diakibatkan dari adanya faktor-faktor yang rnempengaruhi yang berasal dari perundang-undangan penegak hukum, sarana dan fasilitas, masyarakat dan kebudayaan serta political will dari pemerintah dalam hal pemberian perlindungan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Penelitian ini memberikan beberapa rekomendasi. Pertama, adalah melakukan pemberdayaan Unit PPA melalui peningkatan kualitas penyidiknya, menambah jumlah penyidik Polwan dan menetapkan penyidik Polwan Unit PPA sebagai Penyidik Anak. Kedua, adalah membuat kesepakatan tertulis dengan pihak media massa dalam rangka menjamin kerahasiaan identitas korban. Ketiga, adalah membangun Ruang Tahanan anak yang berkonflik dengan hukum yang terpisah dan blok tahanan dewasa. Dan rekomendasi terakhir adalah perlu adanya political will dari pemerintah dalam bentuk pembuatan undang-undang khusus atau melakukan revisi peraturan perundangundangan yang telah ada yang mengatur secara tegas mengenai diversilrestorative justice terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di dalam sistem peradilan pidana.

File Digital

55-10-083.pdf
42672-55-10-083.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
39037. (2010). Realisasi perlindungan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum oleh penyidik K sat reskrim polresta makassar barat. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.