Cover tidak tersedia
- Judul
- Peran satuan lantas dalam mensosialisasikan kebijakan belok kiri tidak boleh langsung di wilayah hukum poltabes banjarmasin
- Pengarang
- Muhammad Budhi Setyadi
- No. Panggil
- 55-10-060
- Penerbit
- PTIK
- Tahun
- 2010
- Subjek
- 38973
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 55-10-060 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 38974 |
| 245Judul Utama | Peran satuan lantas dalam mensosialisasikan kebijakan belok kiri tidak boleh langsung di wilayah hukum poltabes banjarmasin |
| 100aNo. Mahasiswa | 6919/angkt 55 |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | PTIK |
| 260cTahun Terbit | 2010 |
| 300Deskripsi Fisik | xiv, 125 hal.: 29 cm |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | Perwujudan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dapat dilakukan Polri dengan berbagai cara, salah satunya menerapkan kebijakan larangan belok kiri secara langsung di persimpangan jalan, dengan tujuan untuk melindungi pejalan kaki dan kecelakaan lalu lintas. Adapun keberhasilan aturan tersebut tentunya dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya sosialisasi yang dilakukan Satuan Lantas Poltabes Banjarmasin guna menumbuhkan kesadaran dari masyarakat untuk mematuhinya. Terkait dengan hal inilah maka penulis membahas mengenai garnbaran kondisi lalu lintas di Banjarmasin, kegiatan sosialisasi oleh Satuan Lantas dan faktor yang mempengaruhinya. Adapun teori dan konsep yang digunakan adalah Teori Manajemen Operasional Rutin (Kunarto), Teori Koordinasi (Terry), Teori Peran (Sarwono), konsep Dikmas Lantas dan pelayanan Kepolisian. Pendekatan yang digunakan adalah secara kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, pengamatan dan studi dokumen. Data yang diperoleh dianalisis dengan reduksi data, sajian data dan kesimpulan. Hasil penelitian ini pertama menggambarkan bahwa anus transportasi di Kota Banjarmasin cukup padat, sehingga dapat menimbulkan sejumlah dampak negatif seperti kemacetan lalu lintas, salah satuya kecelakaan lalu lintas bagi pejalan kaki. Salah satu faktor yang melatarbelakangi adalah adanya keberadaan rambu "Belok Kiri Secara Langsung" di persimpangan jalan, yang dapat memberikan peluang pejalan kaki menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Hasil penelitian kedua menggambarkan bahwa sosialisasi kebijakan larangan belok kiri secara langsung mulai dilakukan pada November 2009. Tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, agar dapat mengerti dan memahami aturan tersebut sehingga nantinya dapat diterapkan di jalan raya. Kegiatan sosialisasi yang dilakukan adalah dengan Dikmas Lantas, Operasi Simpatik, kampanye Lantas melalui penyebaran brosur dan pemasangan gandukasartakamawye melalui media massa baik cetak_atau elektronik. Hasil penelitian ketiga menggambarkan adanya faktor internal yang mempengaruhi kinerja Satuan Lantas dalam melakukan sosialisasi, yaitu kualitas dan kuantitas personil, perencanaan tugas dari pimpinan, dan sarana. Sedangkan secara eksternal faktor yang mempengaruhi adalah adanya aturan hukum berupa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tabun 2009, dan koordinasi dengan sejumlah instansi seperti sekolah dan media massa. Kesimpulan pada penulisan skripsi ini adalah adanya kebijakan larangan belok kiri secara langsung dapat mencegah peluang bagi pejalan kaki menjadi korban kecelakaan lalu lintas, respon masyarakat cukup besar dalam mengikuti kegiatan sosialisasi, dan adanya faktor pendukung dan penghambat. Saran bahwa pimpinan hendaknya melakukan sosialisasi melalui pemberian gambar tempel, serta mengadakan perlombaan mengenai aturan larangan belok kiri langsung |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | 38973 |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | |
| 850Lembaga Pemilik | Perpustakaan PTIK |
| 852Lokasi | Lantai 3 |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 55-10-060 | 55-10-060 | 55-10-060 | TERSEDIA |
Abstrak
Perwujudan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dapat dilakukan Polri dengan berbagai cara, salah satunya menerapkan kebijakan larangan belok kiri secara langsung di persimpangan jalan, dengan tujuan untuk melindungi pejalan kaki dan kecelakaan lalu lintas. Adapun keberhasilan aturan tersebut tentunya dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya sosialisasi yang dilakukan Satuan Lantas Poltabes Banjarmasin guna menumbuhkan kesadaran dari masyarakat untuk mematuhinya.
Terkait dengan hal inilah maka penulis membahas mengenai garnbaran kondisi lalu lintas di Banjarmasin, kegiatan sosialisasi oleh Satuan Lantas dan faktor yang mempengaruhinya. Adapun teori dan konsep yang digunakan adalah Teori Manajemen Operasional Rutin (Kunarto), Teori Koordinasi (Terry), Teori Peran (Sarwono), konsep Dikmas Lantas dan pelayanan Kepolisian. Pendekatan yang digunakan adalah secara kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, pengamatan dan studi dokumen. Data yang diperoleh dianalisis dengan reduksi data, sajian data dan kesimpulan.
Hasil penelitian ini pertama menggambarkan bahwa anus transportasi di Kota Banjarmasin cukup padat, sehingga dapat menimbulkan sejumlah dampak negatif seperti kemacetan lalu lintas, salah satuya kecelakaan lalu lintas bagi pejalan kaki. Salah satu faktor yang melatarbelakangi adalah adanya keberadaan rambu "Belok Kiri Secara Langsung" di persimpangan jalan, yang dapat memberikan peluang pejalan kaki menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Hasil penelitian kedua menggambarkan bahwa sosialisasi kebijakan larangan belok kiri secara langsung mulai dilakukan pada November 2009. Tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, agar dapat mengerti dan memahami aturan tersebut sehingga nantinya dapat diterapkan di jalan raya. Kegiatan sosialisasi yang dilakukan adalah dengan Dikmas Lantas, Operasi Simpatik, kampanye Lantas melalui penyebaran brosur dan pemasangan gandukasartakamawye melalui media massa baik cetak_atau elektronik.
Hasil penelitian ketiga menggambarkan adanya faktor internal yang mempengaruhi kinerja Satuan Lantas dalam melakukan sosialisasi, yaitu kualitas dan kuantitas personil, perencanaan tugas dari pimpinan, dan sarana. Sedangkan secara eksternal faktor yang mempengaruhi adalah adanya aturan hukum berupa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tabun 2009, dan koordinasi dengan sejumlah instansi seperti sekolah dan media massa.
Kesimpulan pada penulisan skripsi ini adalah adanya kebijakan larangan belok kiri secara langsung dapat mencegah peluang bagi pejalan kaki menjadi korban kecelakaan lalu lintas, respon masyarakat cukup besar dalam mengikuti kegiatan sosialisasi, dan adanya faktor pendukung dan penghambat. Saran bahwa pimpinan hendaknya melakukan sosialisasi melalui pemberian gambar tempel, serta mengadakan perlombaan mengenai aturan larangan belok kiri langsung
File Digital
55-10-060.pdf
42631-55-10-060.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
38974. (2010). Peran satuan lantas dalam mensosialisasikan kebijakan belok kiri tidak boleh langsung di wilayah hukum poltabes banjarmasin. Jakarta : PTIK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.