Cover tidak tersedia
Judul
Efektivitas penagakan hukum dalam penanganan konflik antar warga oleh Polres Bangko
Pengarang
Bayu Catur Prabowo
No. Panggil
55-10-038
Penerbit
PTIK
Tahun
2010
Subjek
38914

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 55-10-038
100Entri Utama Nama orang 38915
245Judul Utama Efektivitas penagakan hukum dalam penanganan konflik antar warga oleh Polres Bangko
100aNo. Mahasiswa 6810/angkt 55
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2010
300Deskripsi Fisik xi, 107 29 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus
karena peristiwa kasus konflik tersebut sudah terjadi pada waktu yang lalu.
Pengumpulan data dilakukan dengan melakukan wawancara dan observasi terhadap kasus konflik antarwarga yang melibatkan kelompok masyarakat Belinyu dengan kelompok masyarakat Buton. Data yang digunakan mencakup data primer dan data sekunder. Kemudian analisis data yang dilakukan penulis mencakup reduksi data, penyajian dan penarikan kesimpulan.
Dari penelitian yang berhasil diperoleh menunjukan bahwa dalam penegakan hukum yang dilakukan atas 2 tindak kekerasan yang menyertai konflik antarwarga tersebut ternyata hanya satu kasus saja yang diproses secara hukum yaitu kasus penganiayaan yang dilakukkan seorang warga Buton terhadap seorang warga Belinyu. Sedangkan kasus pembakaran dan pengerusakan tenda-tenda masyarakat Buton yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat Belinyu sampai dengan saat ini tidak dilakukan upaya penyelesaian baik secara hukum ataupun secara damai dan dibiarkan mereda sandiri.
Latar belakang yang menyebabkan konfik antarwarga dipicu dari. perebutan jatah keamanan disekitar wilayah TI apung. Selain itu pula upaya penengakan hukum yang dilakukan oleh Polres Bangka hanya sebatas pada melakukan upaya pengungsian terhadap masyarakat Baton yang masih tinggal di tenda-tenda guna menghindarkan konflik yang dilakukan Polres Bangka dengan mengadakan musyarawarah dengan rnempertemukan kelompok Belinyu dan Pemda setempat serta Sat Brim.ob lebih menyelesaikan konflik yang terjadi antara kelompok masyarakat Belinyu dengan Sat Brimob yang merupakan pengembangan konflik inti sehingga secara perlahan konflik mereda namun tidak menyelesaikan dari inti konflik yang terjadi sesungguhnya yaitu konflik antara kelompok masyarakat Belinyu dengan masyarakat Buton.
Fakor-faktor yang menjadi penghambat daalarrr proses penegakan hukum terhadap kasus konflik mencakup belum adariya Standar Operasional Prosedur dalam acuan anggota melakukan penindakan terhadap kasus konflik, sarana prasarana yang pemanfaatannya belum maksimal, kerriudian karakter masyarakat penambang yang masih suka berkelompok dan tidak mau membaur dengan pendatang serta adat budaya yang saling bertolak belakang antara kelompok masyarakat Belinyu dengan Buton.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik 38914
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik Perpustakaan PTIK
852Lokasi Lantai 3

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
55-10-038 55-10-038 55-10-038 TERSEDIA

Abstrak

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus karena peristiwa kasus konflik tersebut sudah terjadi pada waktu yang lalu. Pengumpulan data dilakukan dengan melakukan wawancara dan observasi terhadap kasus konflik antarwarga yang melibatkan kelompok masyarakat Belinyu dengan kelompok masyarakat Buton. Data yang digunakan mencakup data primer dan data sekunder. Kemudian analisis data yang dilakukan penulis mencakup reduksi data, penyajian dan penarikan kesimpulan. Dari penelitian yang berhasil diperoleh menunjukan bahwa dalam penegakan hukum yang dilakukan atas 2 tindak kekerasan yang menyertai konflik antarwarga tersebut ternyata hanya satu kasus saja yang diproses secara hukum yaitu kasus penganiayaan yang dilakukkan seorang warga Buton terhadap seorang warga Belinyu. Sedangkan kasus pembakaran dan pengerusakan tenda-tenda masyarakat Buton yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat Belinyu sampai dengan saat ini tidak dilakukan upaya penyelesaian baik secara hukum ataupun secara damai dan dibiarkan mereda sandiri. Latar belakang yang menyebabkan konfik antarwarga dipicu dari. perebutan jatah keamanan disekitar wilayah TI apung. Selain itu pula upaya penengakan hukum yang dilakukan oleh Polres Bangka hanya sebatas pada melakukan upaya pengungsian terhadap masyarakat Baton yang masih tinggal di tenda-tenda guna menghindarkan konflik yang dilakukan Polres Bangka dengan mengadakan musyarawarah dengan rnempertemukan kelompok Belinyu dan Pemda setempat serta Sat Brim.ob lebih menyelesaikan konflik yang terjadi antara kelompok masyarakat Belinyu dengan Sat Brimob yang merupakan pengembangan konflik inti sehingga secara perlahan konflik mereda namun tidak menyelesaikan dari inti konflik yang terjadi sesungguhnya yaitu konflik antara kelompok masyarakat Belinyu dengan masyarakat Buton. Fakor-faktor yang menjadi penghambat daalarrr proses penegakan hukum terhadap kasus konflik mencakup belum adariya Standar Operasional Prosedur dalam acuan anggota melakukan penindakan terhadap kasus konflik, sarana prasarana yang pemanfaatannya belum maksimal, kerriudian karakter masyarakat penambang yang masih suka berkelompok dan tidak mau membaur dengan pendatang serta adat budaya yang saling bertolak belakang antara kelompok masyarakat Belinyu dengan Buton.

File Digital

55-10-038.pdf
42597-55-10-038.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
38915. (2010). Efektivitas penagakan hukum dalam penanganan konflik antar warga oleh Polres Bangko. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.