Cover tidak tersedia
- Judul
- Perlunya kriminalisasi terhadap kejahatan penyelundupan manusia di Indonesia
- Pengarang
- Arya Perdana
- No. Panggil
- Penerbit
- Jakarta
- Tahun
- Subjek
- 32501
Metadata Lengkap
| 041Kode Bahasa | |
|---|---|
| 090No. Panggil Setempat | 073-jsk10-146 |
| 100Entri Utama Nama orang | 62 |
| 245Judul Utama | Perlunya kriminalisasi terhadap kejahatan penyelundupan manusia di Indonesia |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | PPITK |
| 500Catatan Umum | |
| 520Abstrak | Pada konteks kejahatan transnasional, penyelundupan manusia merupakan salah satu bentuk kejahatan transnasional yang terorganisasi yang potensial menimbulkan berbagai macam implikasi pada kejahatan lain. Penyelundupan manusia dapat menjadi takaran lemahnya sistem hukum suatu negara dalam menangani motivasi terselubung dari para imigran untuk menjadikan negara tersebut sebagai negara perantara untuk kejahatan. Penyelundupan manusia di Indonesia belum dikenal sebagai sebuah kejahatan, tetapi lebih dikenal dengan pelanggaran keimigrasian. Dalam penegakan hukumnya, mulai dari penyidik kepolisian, penuntut umum sampai dengan hakim, mempunyai ambigu dalam menerapkan aturan pemidanaannya. Karenanya perlu kriminalisasi atas kejahatan penyelundupan manusia ini dalam suatu bentuk aturan perundang-undangan. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | 32501 |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | |
| 786Entri Sumber Data |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 073-jsk10-146 | TERSEDIA |
Abstrak
Pada konteks kejahatan transnasional, penyelundupan manusia merupakan salah satu bentuk kejahatan transnasional yang terorganisasi yang potensial menimbulkan berbagai macam implikasi pada kejahatan lain. Penyelundupan manusia dapat menjadi takaran lemahnya sistem hukum suatu negara dalam menangani motivasi terselubung dari para imigran untuk menjadikan negara tersebut sebagai negara perantara untuk kejahatan. Penyelundupan manusia di Indonesia belum dikenal sebagai sebuah kejahatan, tetapi lebih dikenal dengan pelanggaran keimigrasian. Dalam penegakan hukumnya, mulai dari penyidik kepolisian, penuntut umum sampai dengan hakim, mempunyai ambigu dalam menerapkan aturan pemidanaannya. Karenanya perlu kriminalisasi atas kejahatan penyelundupan manusia ini dalam suatu bentuk aturan perundang-undangan.
File Digital
073-Jsk 10-146.pdf
37578-073-Jsk 10-146.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
62. (). Perlunya kriminalisasi terhadap kejahatan penyelundupan manusia di Indonesia. Jakarta : PPITK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.