Cover tidak tersedia
Judul
Organisasi advokad Indonesia: quo vadis?
Pengarang
Mardjono Reksodiputro
No. Panggil
Penerbit
Jakarta
Tahun
2009
Subjek
32183

Metadata Lengkap

041Kode Bahasa
100Entri Utama Nama orang 15214
245Judul Utama Organisasi advokad Indonesia: quo vadis?
250Edisi dan Cetakan Ed.19 April-Juni 2009
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PSHK (Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia)
260cTahun Terbit 2009
300Deskripsi Fisik 10 hlm.
500Catatan Umum Jentera Edisi 19 Tahun V April-Juni 2009
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Sebagai sebuah profesi yang cukup tua di Indonesia, advokad belum cukup dewasa dalam mengurus dirinya sendiri. Perpecahan organisasi yang tidak hanya satu-dua kali terjaadi mewarnai perjalanan profesi terhormat ini sejak masa awal orde baru. Tulisan ini menguraikan argumen-argumen seputar urgensi pembentukan organisasi advokat serta perlu tidaknya negara turut campur dalam mengatur keberadaan profesi advokat.
528Abstrak Bahasa Lain
536Sumber Pengadaan
590Sumber Koleksi
650Subjek Topik 32183
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
786Entri Sumber Data

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
jj19-09-001 TERSEDIA

Abstrak

Sebagai sebuah profesi yang cukup tua di Indonesia, advokad belum cukup dewasa dalam mengurus dirinya sendiri. Perpecahan organisasi yang tidak hanya satu-dua kali terjaadi mewarnai perjalanan profesi terhormat ini sejak masa awal orde baru. Tulisan ini menguraikan argumen-argumen seputar urgensi pembentukan organisasi advokat serta perlu tidaknya negara turut campur dalam mengatur keberadaan profesi advokat.

File Digital

Jj 19-09-001.pdf
37362-Jj 19-09-001.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
15214. (2009). Organisasi advokad Indonesia: quo vadis?. Jakarta : PSHK (Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia)
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.