Cover tidak tersedia
Judul
Permasalahan di seputar kawasan ekonomi khusus
Pengarang
Ronny Sautma Hotma Bako
No. Panggil
Penerbit
Jakarta
Tahun
2008
Subjek
2885

Metadata Lengkap

041Kode Bahasa
100Entri Utama Nama orang 32043
245Judul Utama Permasalahan di seputar kawasan ekonomi khusus
250Edisi dan Cetakan Vol.5.No.2 Juni 2008
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit Dephankam
260cTahun Terbit 2008
300Deskripsi Fisik 22 hlm.
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak UU No.25 tahun 2007 tentang penanaman modal yang pada pasal 31 telah menyebutkan adanya pengaturan kawasan ekonomi khusus (KEK) sebagai bagian dari kegiatan penanaman modal di Indonesia. Cikal bakal dari kegiatan KEK sudah ada dengan diundangkannya UU tentang perdagangan bebas dan pelabuhan bebas. Selain itu praktek yang mengarah kepada kegiatan KEK sudah ada dengan ditandatanginya MOU antara pemerintah RI dan pemerintah Singapura, dengan menjadikan Batam, Bintan dan Karimun (BBK) sebagai proyek percontohan. Walaupun sudah ada proyek percontohan dan ada beberapa instrumen pengaturannya, tetapi untuk mengatur masalah KEK sebagai bagian dari kegiatan investasi memerlukan kajian hukum yang lebih komprehensif, sehingga nantinya kegiatan KEK sebagai bagian dari kegiatan penanaman modal mempunyai arti yang signifikan dengan kegiatan penanaman modal di Indonesia.
528Abstrak Bahasa Lain
536Sumber Pengadaan
590Sumber Koleksi
650Subjek Topik 2885
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
786Entri Sumber Data

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
jli Vol.5-08-118 TERSEDIA

Abstrak

UU No.25 tahun 2007 tentang penanaman modal yang pada pasal 31 telah menyebutkan adanya pengaturan kawasan ekonomi khusus (KEK) sebagai bagian dari kegiatan penanaman modal di Indonesia. Cikal bakal dari kegiatan KEK sudah ada dengan diundangkannya UU tentang perdagangan bebas dan pelabuhan bebas. Selain itu praktek yang mengarah kepada kegiatan KEK sudah ada dengan ditandatanginya MOU antara pemerintah RI dan pemerintah Singapura, dengan menjadikan Batam, Bintan dan Karimun (BBK) sebagai proyek percontohan. Walaupun sudah ada proyek percontohan dan ada beberapa instrumen pengaturannya, tetapi untuk mengatur masalah KEK sebagai bagian dari kegiatan investasi memerlukan kajian hukum yang lebih komprehensif, sehingga nantinya kegiatan KEK sebagai bagian dari kegiatan penanaman modal mempunyai arti yang signifikan dengan kegiatan penanaman modal di Indonesia.

File Digital

Jli Vol.5-08-118.pdf
37278-Jli Vol.5-08-118.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
32043. (2008). Permasalahan di seputar kawasan ekonomi khusus. Jakarta : Dephankam
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.