Cover tidak tersedia
- Judul
- Pemberdayaan Babinkamtibmas dalam rangka pemolisian masyarakat di wilayah hukum Polwitabes Bandung
- Pengarang
- Julian S., M.
- No. Panggil
- TA-00081
- Penerbit
- Selapa Polri
- Tahun
- 2004
- Subjek
- 31182
Metadata Lengkap
| 041Kode Bahasa | ind |
|---|---|
| 090No. Panggil Setempat | TA-00081 |
| 100Entri Utama Nama orang | 31181 |
| 245Judul Utama | Pemberdayaan Babinkamtibmas dalam rangka pemolisian masyarakat di wilayah hukum Polwitabes Bandung |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | Selapa Polri |
| 260cTahun Terbit | 2004 |
| 520Abstrak | Gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polwiltabes Bandung akhir-akhir ini cenderung meningkat balk dari segi kualitas maupun kuantiasnya akibat pemberdayaan potensi masyarakat sebagai mitra kamtibmas tidak berjalan sebagaimana mestinya yang dilakukan oleh babinkamtibmas. Untuk menunjang keberhasilan tugas Babinkamtibmas dalam rangka pemolisian masyarakat tentunya tidak terlepas dari dukungan kesejahteraan, sarana dan prasarana yang memadai serta perlunya personil yang memiliki skill / pengetahuan, dedikasi, pengabdian dan loyalitas terhadap tugas dengan baik. Bahwa keberhasilan tugas kepolisian di lapangan dalam rangka terciptanya kondisi Kamtibmas yang kondusif tidak terlepas dari kinerja Babinkamtibmas dalam meningkatkan peran serta potensi masyarakat.Pola pemolisian masyarakat yang dilakukan oleh Babinkamtibmas menuju kearah pendekatan pemolisian yang bersifat melindungi, melayani dan membimbing masyarakat dengan penekanan pada pentingnya pencegahan kejahatan yang merupakan tuntutan masyarakat. Model pemolisian masyarakat yang berpihak kepada masyarakat, mengembangkan kemitraan antara polisi dan masyarakat dengan memperbaiki pelayanan dan sikap yang lebih peka serta peduli terhadap tuntutan masyarakat.Konsepsi pemberdayaan Babinkamtibmas dengan menerapkan strategi dan pentahapan serta kebijaksanaan Binkamtibmas mengedepankan upaya pencegahan dan tidak mengesampingkan upaya represif dengan langkah-langkah pelaksanaannya yaitu tahap penataan, pengembangan dan pemantapan.Bahwa pemberdayaan Babinkamtibmas secara optimal merupakan tugas terdepan dalam mengemban peran Polri selaku pembina Kamtibmas di desa , kelurahan dalam rangka menunjang terwujudnya stabilitas kamtibmas yang aman dan dinamis. Oleh karenanya keberadaan Babinkamtibmas harus diberdayakan agar memiliki kemampuan yang handal sebagai ujung tombak pembina kamtibmas di tingkat desa , kelurahan dengan kemampuan mampu mengaplikasikan tugas pokok secara terpadu, melaksanakan standar pelayanan kamtibmas dan melakukan pemberdayaan SDM dan SDA sebagai potensi masyarakat dalam mewujudkan Siskamtibmas yang mantap dan dinamis. |
| 650Subjek Topik | 31182 |
| 653Kata Kunci | Babinkamtibmas: Bandung: pemolisian |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | Dra. R. Yunainie |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | Pembimbing |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| TA-00081 | TA-00081 | TA-00081 | TERSEDIA |
Abstrak
Gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polwiltabes Bandung akhir-akhir ini cenderung meningkat balk dari segi kualitas maupun kuantiasnya akibat pemberdayaan potensi masyarakat sebagai mitra kamtibmas tidak berjalan sebagaimana mestinya yang dilakukan oleh babinkamtibmas. Untuk menunjang keberhasilan tugas Babinkamtibmas dalam rangka pemolisian masyarakat tentunya tidak terlepas dari dukungan kesejahteraan, sarana dan prasarana yang memadai serta perlunya personil yang memiliki skill / pengetahuan, dedikasi, pengabdian dan loyalitas terhadap tugas dengan baik. Bahwa keberhasilan tugas kepolisian di lapangan dalam rangka terciptanya kondisi Kamtibmas yang kondusif tidak terlepas dari kinerja Babinkamtibmas dalam meningkatkan peran serta potensi masyarakat.Pola pemolisian masyarakat yang dilakukan oleh Babinkamtibmas menuju kearah pendekatan pemolisian yang bersifat melindungi, melayani dan membimbing masyarakat dengan penekanan pada pentingnya pencegahan kejahatan yang merupakan tuntutan masyarakat. Model pemolisian masyarakat yang berpihak kepada masyarakat, mengembangkan kemitraan antara polisi dan masyarakat dengan memperbaiki pelayanan dan sikap yang lebih peka serta peduli terhadap tuntutan masyarakat.Konsepsi pemberdayaan Babinkamtibmas dengan menerapkan strategi dan pentahapan serta kebijaksanaan Binkamtibmas mengedepankan upaya pencegahan dan tidak mengesampingkan upaya represif dengan langkah-langkah pelaksanaannya yaitu tahap penataan, pengembangan dan pemantapan.Bahwa pemberdayaan Babinkamtibmas secara optimal merupakan tugas terdepan dalam mengemban peran Polri selaku pembina Kamtibmas di desa , kelurahan dalam rangka menunjang terwujudnya stabilitas kamtibmas yang aman dan dinamis. Oleh karenanya keberadaan Babinkamtibmas harus diberdayakan agar memiliki kemampuan yang handal sebagai ujung tombak pembina kamtibmas di tingkat desa , kelurahan dengan kemampuan mampu mengaplikasikan tugas pokok secara terpadu, melaksanakan standar pelayanan kamtibmas dan melakukan pemberdayaan SDM dan SDA sebagai potensi masyarakat dalam mewujudkan Siskamtibmas yang mantap dan dinamis.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
31181; Dra. R. Yunainie. (2004). Pemberdayaan Babinkamtibmas dalam rangka pemolisian masyarakat di wilayah hukum Polwitabes Bandung. Jakarta : Selapa Polri
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.