Cover tidak tersedia
Judul
Peran community policing dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Karawang
Pengarang
Wicaksono, Wahyu
No. Panggil
TA-00146
Penerbit
Selapa Polri
Tahun
2004
Subjek
31179

Metadata Lengkap

041Kode Bahasa ind
090No. Panggil Setempat TA-00146
100Entri Utama Nama orang 31178
245Judul Utama Peran community policing dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Karawang
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit Selapa Polri
260cTahun Terbit 2004
520Abstrak Konsep kebijakan yang berdasar pada Dengan kemandirian Poiri diperlukan adanya perubahan paradigrna, yang semula sebagai penguasa yang minta dilayani menjadi pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat yang professional. Untuk dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polres Karawang mustahil dapat tercapai jika dilakukan oleh Polisi belaka, namun periu pecan serta dan partisipasi masyarakat. Dan uraian tersebut diatas, penulis dapat merumuskan beberapa kesimpulan sebagai berikut : a. Pemolisian Masyarakat (Community Policing) telah lama dilaksanakan di Polres Karawang, yang selama ini dikenal dengan istilah sistim keamanan dan ketertiban masyarakat swakarsa (siskamtibmas swakarsa), namun operasionalisasinya belum optimal yang disebabkan oleh pernahaman yang sempit, penugasan yang kurang diminati dan kebijakan yang belum mendukung secara penuh, serta keterbatasan peralatan, sarana/prasarana, serta petugas Polri yang belum mencukupi. Polres Karawang sebagai badan pelaksana utama kewilayahan Polda Jawa Barat telah berupaya melaksanakan konsep siskamtibmas swakarsa, namun belum didukung dengan peralatan maupun sarana/prasarana yang memadai, serta penugasan yang masih mengedepankan pada tindakan represif. Penerapan community policing di wilayah Pokes Karawang tidak terlepas dan pada kendala maupun peluang, bail( yang berasal dari faktor-faktor internal Fold, terkait dengan kebijakan kepala kesatuan, dalam hal ini Kapolda / Kapolres, sumber daya maupun faktor-faktor lingkungan / wilayah Karawang. masyarakat serta penempatan Pemolisian Masyarakat sebagai sasaran prioritas dalam kebijakan, didukung dengan kesungguhan dari para kepala kesatuan, akan sangat menentukan keberhasilan Pemolisian Masyarakat di wilayah hukum Polres Karawang.
650Subjek Topik 31179
653Kata Kunci Community Policing: Kamtibmas: Karawang
700Entri Tambahan Nama Orang Drs. Dedy Wuryanto
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Pembimbing

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
TA-00146 TA-00146 TA-00146 TERSEDIA

Abstrak

Konsep kebijakan yang berdasar pada Dengan kemandirian Poiri diperlukan adanya perubahan paradigrna, yang semula sebagai penguasa yang minta dilayani menjadi pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat yang professional. Untuk dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polres Karawang mustahil dapat tercapai jika dilakukan oleh Polisi belaka, namun periu pecan serta dan partisipasi masyarakat. Dan uraian tersebut diatas, penulis dapat merumuskan beberapa kesimpulan sebagai berikut : a. Pemolisian Masyarakat (Community Policing) telah lama dilaksanakan di Polres Karawang, yang selama ini dikenal dengan istilah sistim keamanan dan ketertiban masyarakat swakarsa (siskamtibmas swakarsa), namun operasionalisasinya belum optimal yang disebabkan oleh pernahaman yang sempit, penugasan yang kurang diminati dan kebijakan yang belum mendukung secara penuh, serta keterbatasan peralatan, sarana/prasarana, serta petugas Polri yang belum mencukupi. Polres Karawang sebagai badan pelaksana utama kewilayahan Polda Jawa Barat telah berupaya melaksanakan konsep siskamtibmas swakarsa, namun belum didukung dengan peralatan maupun sarana/prasarana yang memadai, serta penugasan yang masih mengedepankan pada tindakan represif. Penerapan community policing di wilayah Pokes Karawang tidak terlepas dan pada kendala maupun peluang, bail( yang berasal dari faktor-faktor internal Fold, terkait dengan kebijakan kepala kesatuan, dalam hal ini Kapolda / Kapolres, sumber daya maupun faktor-faktor lingkungan / wilayah Karawang. masyarakat serta penempatan Pemolisian Masyarakat sebagai sasaran prioritas dalam kebijakan, didukung dengan kesungguhan dari para kepala kesatuan, akan sangat menentukan keberhasilan Pemolisian Masyarakat di wilayah hukum Polres Karawang.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
31178; Drs. Dedy Wuryanto. (2004). Peran community policing dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Karawang. Jakarta : Selapa Polri
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.