Cover tidak tersedia
- Judul
- Meningkatkan penegakan hukum dalam rangka menanggulangi illegal logging di Kalimantan Barat
- Pengarang
- Noortjahyo
- No. Panggil
- TA-00171
- Penerbit
- Selapa Polri
- Tahun
- 2004
- Subjek
- 31110
Metadata Lengkap
| 041Kode Bahasa | ind |
|---|---|
| 090No. Panggil Setempat | TA-00171 |
| 100Entri Utama Nama orang | 31156 |
| 245Judul Utama | Meningkatkan penegakan hukum dalam rangka menanggulangi illegal logging di Kalimantan Barat |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | Selapa Polri |
| 260cTahun Terbit | 2004 |
| 520Abstrak | Permasalahan hutan di Indonesia bukan merupakan permasalahan yang baru, tapi sejak manusia memenuhi kebutuhannya dengan memanfaatkan hasil hutan balk untuk kebutuhan pemukiman maupun kegiatan lain yang bertujuan membuka lahan pertanian dalam kawasan hutan atau di Iuar kawasan hutan. Kerusakan hutan dari akibat kegiatan tersebut belum merupakan permasalahan yang serius. Namun sejak manusia merasakan bahwa pengelolaan hutan telah menimbulkan permasalahan yang dapat membahayakan bagi kehidupan dan keselamatan manusia serta menimbulkan kerugian materil yang sangat besar bagi pemerintah Indonesia juga merusak ekosistim yang ada , maka sejak itu pula manusia berusaha mengatasi kerusakan hutan dan ancaman terhadap kelestarian hutan. National Forest Inventory Dirjen Kehutanan Inventarisasi dan Tata guna hutan Departemen Kehutanan yang telah melakukan pendataan dan riset pada tahun 1980. |
| 650Subjek Topik | 31110 |
| 653Kata Kunci | Hukum: Illegal Logging: Kalimantan |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | Drs. Mayestika Madjid |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | Pembimbing |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| TA-00171 | TA-00171 | TA-00171 | TERSEDIA |
Abstrak
Permasalahan hutan di Indonesia bukan merupakan permasalahan yang baru, tapi sejak manusia memenuhi kebutuhannya dengan memanfaatkan hasil hutan balk untuk kebutuhan pemukiman maupun kegiatan lain yang bertujuan membuka lahan pertanian dalam kawasan hutan atau di Iuar kawasan hutan. Kerusakan hutan dari akibat kegiatan tersebut belum merupakan permasalahan yang serius. Namun sejak manusia merasakan bahwa pengelolaan hutan telah menimbulkan permasalahan yang dapat membahayakan bagi kehidupan dan keselamatan manusia serta menimbulkan kerugian materil yang sangat besar bagi pemerintah Indonesia juga merusak ekosistim yang ada , maka sejak itu pula manusia berusaha mengatasi kerusakan hutan dan ancaman terhadap kelestarian hutan. National Forest Inventory Dirjen Kehutanan Inventarisasi dan Tata guna hutan Departemen Kehutanan yang telah melakukan pendataan dan riset pada tahun 1980.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
31156; Drs. Mayestika Madjid. (2004). Meningkatkan penegakan hukum dalam rangka menanggulangi illegal logging di Kalimantan Barat. Jakarta : Selapa Polri
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.