Cover tidak tersedia
- Judul
- Upaya peningkatan penanggulangan penjarahan hutan jati di wilayah hukum Polres Rembang
- Pengarang
- Tumidjan
- No. Panggil
- TA-00119
- Penerbit
- Selapa Polri
- Tahun
- 2004
- Subjek
- 31110
Metadata Lengkap
| 041Kode Bahasa | ind |
|---|---|
| 090No. Panggil Setempat | TA-00119 |
| 100Entri Utama Nama orang | 31127 |
| 245Judul Utama | Upaya peningkatan penanggulangan penjarahan hutan jati di wilayah hukum Polres Rembang |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | Selapa Polri |
| 260cTahun Terbit | 2004 |
| 520Abstrak | Hutan merupakan salah sate somber daya alam yang memiliki berbagai fungsi, diantaranya sebagai hutan lindung, aset devisa negara, suaka alam dan sebagai obyek wisata. Mengingat fungsi hutan sangat strategis, maka hutan harus dilestarikan dad kerusakan, sedangkan pemanfaatan hutan untuk kesejahteraan rnanusia, harus dikelola secara berkesinambungan dari generasi ke generasi dan merupakan suatu tanggung jawab bersama. Akan tetapi dalam kenyataan yang ada, ada kecenderungan dan atau ketergantungan dari warga masyarakat khususnya yang berada pada kawasan hutan, untuk memanfaatkan hutan guna memenuhi kebutuhan hidup tanpa menghiraukan kelestarian hutan, dengan prilakunya berupa melakukan penjarahan hutan. Polres Rembang sebagai suatu kesatuan kewilayahan Polri yang berada pada daerah kawasan hutan jati, sesuai dengan togas pokoknya memiliki tanggung jawab untuk mengamankan keberadaan hutan jati dari kerusakan khususnya yang disebabkan dari penjarahan hutan jati. Untuk menanggulangi terjadinya penjarahan hutan jati, maka perlu adanya upaya yang dilakukan Polres Rembang. |
| 650Subjek Topik | 31110 |
| 653Kata Kunci | Penjarahan: Hutan: Rembang |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | Dramayadi |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | Pembimbing |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| TA-00119 | TA-00119 | TA-00119 | TERSEDIA |
Abstrak
Hutan merupakan salah sate somber daya alam yang memiliki berbagai fungsi, diantaranya sebagai hutan lindung, aset devisa negara, suaka alam dan sebagai obyek wisata. Mengingat fungsi hutan sangat strategis, maka hutan harus dilestarikan dad kerusakan, sedangkan pemanfaatan hutan untuk kesejahteraan rnanusia, harus dikelola secara berkesinambungan dari generasi ke generasi dan merupakan suatu tanggung jawab bersama. Akan tetapi dalam kenyataan yang ada, ada kecenderungan dan atau ketergantungan dari warga masyarakat khususnya yang berada pada kawasan hutan, untuk memanfaatkan hutan guna memenuhi kebutuhan hidup tanpa menghiraukan kelestarian hutan, dengan prilakunya berupa melakukan penjarahan hutan. Polres Rembang sebagai suatu kesatuan kewilayahan Polri yang berada pada daerah kawasan hutan jati, sesuai dengan togas pokoknya memiliki tanggung jawab untuk mengamankan keberadaan hutan jati dari kerusakan khususnya yang disebabkan dari penjarahan hutan jati. Untuk menanggulangi terjadinya penjarahan hutan jati, maka perlu adanya upaya yang dilakukan Polres Rembang.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
31127; Dramayadi. (2004). Upaya peningkatan penanggulangan penjarahan hutan jati di wilayah hukum Polres Rembang. Jakarta : Selapa Polri
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.