Cover tidak tersedia
Judul
Upaya penerapan community policing dalam mencegah kejahatan di wilayah hukum Poltabes Pontianak
Pengarang
Sutoyo
No. Panggil
TA-00140
Penerbit
Selapa Polri
Tahun
2004
Subjek
31005

Metadata Lengkap

041Kode Bahasa ind
090No. Panggil Setempat TA-00140
100Entri Utama Nama orang 10422
245Judul Utama Upaya penerapan community policing dalam mencegah kejahatan di wilayah hukum Poltabes Pontianak
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit Selapa Polri
260cTahun Terbit 2004
520Abstrak Kejahatan adalah produk masyarakat yang hasilnya dirasakan juga oleh masyarakat. Tumbuh dan berkembangnya suatu kejahatan dapat dipengaruhi oleh interaksi yang terjadi di masyarakat. Di era reformasi dan globalisasi seperti saat ini, kualitas dan kuantitasnya kejahatan menunjukkan gejala peningkatan, seiring dengan perkembangan tehnologi dan informasi. Ada dua dampak signifikan yang ditimbulkan oleh kemajuan tehnologi. Pertama, dampak positif, kemajuan tehnologi mampu meringankan kerja manusia sebagai pengelola bumi ini, segala sesuatu menjadi mudah, bahkan keluasan dunia menjadi sempit dan kecil akibat jaringan komunikasi dan informasi yang maju sedemikian pesat, sehingga tidak dapat dibatasi oleh jarak, ruang dan waktu. Kedua, dampak negatif yang ditimbulkan sebagai suatu akses yang tidak dapat ditolak eksistensinya. Tehnologi memberikan konstribusi yang kuat terhadap meningkatnya kualitas dan kuantitas kejahatan.
650Subjek Topik 31005
653Kata Kunci Policing: Kejahatan: Pontianak
700Entri Tambahan Nama Orang Rizal Zen, S.Mik., SE.
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Pembimbing

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
TA-00140 TA-00140 TA-00140 TERSEDIA

Abstrak

Kejahatan adalah produk masyarakat yang hasilnya dirasakan juga oleh masyarakat. Tumbuh dan berkembangnya suatu kejahatan dapat dipengaruhi oleh interaksi yang terjadi di masyarakat. Di era reformasi dan globalisasi seperti saat ini, kualitas dan kuantitasnya kejahatan menunjukkan gejala peningkatan, seiring dengan perkembangan tehnologi dan informasi. Ada dua dampak signifikan yang ditimbulkan oleh kemajuan tehnologi. Pertama, dampak positif, kemajuan tehnologi mampu meringankan kerja manusia sebagai pengelola bumi ini, segala sesuatu menjadi mudah, bahkan keluasan dunia menjadi sempit dan kecil akibat jaringan komunikasi dan informasi yang maju sedemikian pesat, sehingga tidak dapat dibatasi oleh jarak, ruang dan waktu. Kedua, dampak negatif yang ditimbulkan sebagai suatu akses yang tidak dapat ditolak eksistensinya. Tehnologi memberikan konstribusi yang kuat terhadap meningkatnya kualitas dan kuantitas kejahatan.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
10422; Rizal Zen, S.Mik., SE.. (2004). Upaya penerapan community policing dalam mencegah kejahatan di wilayah hukum Poltabes Pontianak. Jakarta : Selapa Polri
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.