Cover tidak tersedia
Judul
Upaya peningkatan kemampuan personel Subbid Paminal bid program Polda Jateng dalam mendukung tugas Polri
Pengarang
Winarsih, Sri
No. Panggil
TA-00099
Penerbit
Selapa Polri
Tahun
2004
Subjek
31037

Metadata Lengkap

041Kode Bahasa ind
090No. Panggil Setempat TA-00099
100Entri Utama Nama orang 31036
245Judul Utama Upaya peningkatan kemampuan personel Subbid Paminal bid program Polda Jateng dalam mendukung tugas Polri
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit Selapa Polri
260cTahun Terbit 2004
520Abstrak Hakikat Polisi dalam suatu Negara kehadiranya adalah untuk melindungi rakyatnya seperti hainya di Negara Republik Indonesia. R. Sukamto sebagai Kapolri pertama telah meletakkan iandasan kuat yang menjadi Pedoman hidup Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu Tri Bratra yang memuat Pedoman Hidup dan Rumusan Tugas Poiri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat_ Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah dirumuskan didalam UU No 2 th 2002 pada pasal 13 mempunyai tugas pokok: 1) Memeiihara keamanan dan ketertiban masyarakat. 2) Menegakan hukum 3) Memberikan periindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Sumber Daya Manusia Poiri yang Profesional bersih dan berwibawa serta berdisiplin tinggi merupakan tuntutan pengabdian Poiri masa sekarang dan masa yang akan datang dalam rangka menlawab harapan masyarakat terhadap Poiri yang madani dan mandiri dalam melaksanakan tugas.
650Subjek Topik 31037
653Kata Kunci Paminal: Jateng: Polri
700Entri Tambahan Nama Orang Drs. I Ketut Linggih Antara, SH.
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Pembimbing

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
TA-00099 TA-00099 TA-00099 TERSEDIA

Abstrak

Hakikat Polisi dalam suatu Negara kehadiranya adalah untuk melindungi rakyatnya seperti hainya di Negara Republik Indonesia. R. Sukamto sebagai Kapolri pertama telah meletakkan iandasan kuat yang menjadi Pedoman hidup Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu Tri Bratra yang memuat Pedoman Hidup dan Rumusan Tugas Poiri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat_ Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah dirumuskan didalam UU No 2 th 2002 pada pasal 13 mempunyai tugas pokok: 1) Memeiihara keamanan dan ketertiban masyarakat. 2) Menegakan hukum 3) Memberikan periindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Sumber Daya Manusia Poiri yang Profesional bersih dan berwibawa serta berdisiplin tinggi merupakan tuntutan pengabdian Poiri masa sekarang dan masa yang akan datang dalam rangka menlawab harapan masyarakat terhadap Poiri yang madani dan mandiri dalam melaksanakan tugas.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
31036; Drs. I Ketut Linggih Antara, SH.. (2004). Upaya peningkatan kemampuan personel Subbid Paminal bid program Polda Jateng dalam mendukung tugas Polri. Jakarta : Selapa Polri
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.