Cover tidak tersedia
- Judul
- upaya penertiban kendaraan plat hitam untuk angkutan umum di wilayah hukum Polresta Magelang
- Pengarang
- Budiharto
- No. Panggil
- TA-00107
- Penerbit
- Selapa Polri
- Tahun
- 2004
- Subjek
- 28513
Metadata Lengkap
| 041Kode Bahasa | ind |
|---|---|
| 090No. Panggil Setempat | TA-00107 |
| 100Entri Utama Nama orang | 31031 |
| 245Judul Utama | upaya penertiban kendaraan plat hitam untuk angkutan umum di wilayah hukum Polresta Magelang |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | Selapa Polri |
| 260cTahun Terbit | 2004 |
| 520Abstrak | Berdasarkan analisa dari data dan fakta tentang keberadaan angkutan plat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : Angkutan plat hitam sampai saat ini masih dibutuhkan masyarakat dari wilayah Kabupaten Magelang terutama para pedagang, pelajar I karyawan dari pedesaan yang akan menuju. kota Magelang. Keberadaan angkutan plat hitam sebagai alternatif angkutan yang dipilih masyarakat akibat dari terbatasnya jumlah maupun belum tersedianya angkutan umum di wilayah Kabupaten Magelang pada jalur-jalur tertentu. Angkutan plat hitam lebih diminati pengguna jasa karena ongkosnya relatif lebih murah dan pelayanannya dianggap lebih balk karena dapat mengantar penumpang dan barang sekaligus sampai tujuan. Penegakan hukum terhadap pengemudi kendaraan plat hitam masih lemah terbukti masih didapatkan banyak angkutan plat hitam yang beroperasi di wilayah hukum Polresta Magelang. Masih ada oknum anggota Polantas dan oknum instansi terkait serta oknum masyarakat yang memanfaatkan keberadaan kendaraan angkutan plat hitam sebagai peluang untuk memenuhi kepentingan pribadi. Terbatasnya jumlah personil dan kualitas sumber daya manusia anggota Polantas serta sarana dan prasarana maupun dukungan anggaran juga merupakan kendala yang harus segera dituntaskan. Pemilik angkutan plat hitam mayoritas adalah penduduk Kabupaten Magela |
| 650Subjek Topik | 28513 |
| 653Kata Kunci | Angkutan Umum: Magelang |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | Drs. Fajar Setiawan |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | Pembimbing |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| TA-00107 | TA-00107 | TA-00107 | TERSEDIA |
Abstrak
Berdasarkan analisa dari data dan fakta tentang keberadaan angkutan plat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : Angkutan plat hitam sampai saat ini masih dibutuhkan masyarakat dari wilayah Kabupaten Magelang terutama para pedagang, pelajar I karyawan dari pedesaan yang akan menuju. kota Magelang. Keberadaan angkutan plat hitam sebagai alternatif angkutan yang dipilih masyarakat akibat dari terbatasnya jumlah maupun belum tersedianya angkutan umum di wilayah Kabupaten Magelang pada jalur-jalur tertentu. Angkutan plat hitam lebih diminati pengguna jasa karena ongkosnya relatif lebih murah dan pelayanannya dianggap lebih balk karena dapat mengantar penumpang dan barang sekaligus sampai tujuan. Penegakan hukum terhadap pengemudi kendaraan plat hitam masih lemah terbukti masih didapatkan banyak angkutan plat hitam yang beroperasi di wilayah hukum Polresta Magelang. Masih ada oknum anggota Polantas dan oknum instansi terkait serta oknum masyarakat yang memanfaatkan keberadaan kendaraan angkutan plat hitam sebagai peluang untuk memenuhi kepentingan pribadi. Terbatasnya jumlah personil dan kualitas sumber daya manusia anggota Polantas serta sarana dan prasarana maupun dukungan anggaran juga merupakan kendala yang harus segera dituntaskan. Pemilik angkutan plat hitam mayoritas adalah penduduk Kabupaten Magela
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
31031; Drs. Fajar Setiawan. (2004). upaya penertiban kendaraan plat hitam untuk angkutan umum di wilayah hukum Polresta Magelang. Jakarta : Selapa Polri
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.