Cover tidak tersedia
Judul
upaya penertiban kendaraan plat hitam untuk angkutan umum di wilayah hukum Polresta Magelang
Pengarang
Budiharto
No. Panggil
TA-00107
Penerbit
Selapa Polri
Tahun
2004
Subjek
28513

Metadata Lengkap

041Kode Bahasa ind
090No. Panggil Setempat TA-00107
100Entri Utama Nama orang 31031
245Judul Utama upaya penertiban kendaraan plat hitam untuk angkutan umum di wilayah hukum Polresta Magelang
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit Selapa Polri
260cTahun Terbit 2004
520Abstrak Berdasarkan analisa dari data dan fakta tentang keberadaan angkutan plat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : Angkutan plat hitam sampai saat ini masih dibutuhkan masyarakat dari wilayah Kabupaten Magelang terutama para pedagang, pelajar I karyawan dari pedesaan yang akan menuju. kota Magelang. Keberadaan angkutan plat hitam sebagai alternatif angkutan yang dipilih masyarakat akibat dari terbatasnya jumlah maupun belum tersedianya angkutan umum di wilayah Kabupaten Magelang pada jalur-jalur tertentu. Angkutan plat hitam lebih diminati pengguna jasa karena ongkosnya relatif lebih murah dan pelayanannya dianggap lebih balk karena dapat mengantar penumpang dan barang sekaligus sampai tujuan. Penegakan hukum terhadap pengemudi kendaraan plat hitam masih lemah terbukti masih didapatkan banyak angkutan plat hitam yang beroperasi di wilayah hukum Polresta Magelang. Masih ada oknum anggota Polantas dan oknum instansi terkait serta oknum masyarakat yang memanfaatkan keberadaan kendaraan angkutan plat hitam sebagai peluang untuk memenuhi kepentingan pribadi. Terbatasnya jumlah personil dan kualitas sumber daya manusia anggota Polantas serta sarana dan prasarana maupun dukungan anggaran juga merupakan kendala yang harus segera dituntaskan. Pemilik angkutan plat hitam mayoritas adalah penduduk Kabupaten Magela
650Subjek Topik 28513
653Kata Kunci Angkutan Umum: Magelang
700Entri Tambahan Nama Orang Drs. Fajar Setiawan
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Pembimbing

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
TA-00107 TA-00107 TA-00107 TERSEDIA

Abstrak

Berdasarkan analisa dari data dan fakta tentang keberadaan angkutan plat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : Angkutan plat hitam sampai saat ini masih dibutuhkan masyarakat dari wilayah Kabupaten Magelang terutama para pedagang, pelajar I karyawan dari pedesaan yang akan menuju. kota Magelang. Keberadaan angkutan plat hitam sebagai alternatif angkutan yang dipilih masyarakat akibat dari terbatasnya jumlah maupun belum tersedianya angkutan umum di wilayah Kabupaten Magelang pada jalur-jalur tertentu. Angkutan plat hitam lebih diminati pengguna jasa karena ongkosnya relatif lebih murah dan pelayanannya dianggap lebih balk karena dapat mengantar penumpang dan barang sekaligus sampai tujuan. Penegakan hukum terhadap pengemudi kendaraan plat hitam masih lemah terbukti masih didapatkan banyak angkutan plat hitam yang beroperasi di wilayah hukum Polresta Magelang. Masih ada oknum anggota Polantas dan oknum instansi terkait serta oknum masyarakat yang memanfaatkan keberadaan kendaraan angkutan plat hitam sebagai peluang untuk memenuhi kepentingan pribadi. Terbatasnya jumlah personil dan kualitas sumber daya manusia anggota Polantas serta sarana dan prasarana maupun dukungan anggaran juga merupakan kendala yang harus segera dituntaskan. Pemilik angkutan plat hitam mayoritas adalah penduduk Kabupaten Magela
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
31031; Drs. Fajar Setiawan. (2004). upaya penertiban kendaraan plat hitam untuk angkutan umum di wilayah hukum Polresta Magelang. Jakarta : Selapa Polri
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.