Cover tidak tersedia
Judul
Upaya peningkatan disiplin personil Polda DIY setelah keluarnya PP No.2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin bagi anggota Polri
Pengarang
Rinawati, Yuli
No. Panggil
TA-00123
Penerbit
Selapa Polri
Tahun
2004
Subjek
30983

Metadata Lengkap

041Kode Bahasa ind
090No. Panggil Setempat TA-00123
100Entri Utama Nama orang 31024
245Judul Utama Upaya peningkatan disiplin personil Polda DIY setelah keluarnya PP No.2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin bagi anggota Polri
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit Selapa Polri
260cTahun Terbit 2004
520Abstrak Suatu organisasi selalu mempunyai aturan intern dalam rangka meningkatkan kinerja, profesionalisme, budaya organisasi maupun kebersamaan, kehormatan dan kredibilitas organisasi tersebut serta menjamin terpeliharanya tata tertib dan pelaksanaan tugas sesuai tujuan, peranan, fungsi, wewenang dan tanggung jawab institusi tersebut.Polri sebagai suatu organisasi yang didalamnya terdiri dari sekumpulan orang-orang yang dalam bertindak dan berprilaku harus didasarkan pada aturan tata tertib yang berlaku intern di dalam organisasi polri itu sendiri. Aturan tersebut dapat berbentuk Peraturan Disiplin, Kode Etik maupun Kode Jabatan. Dalam lingkungan organisasi Polri yang sekarang ini sudah tentu berbeda dengan organisasi Polri pada masa Orde Baru dimana Pain masuk dalam lingkungan Angkatan Bersenjata sehingga aturan-aturan yang diterapkannyapun merupakan aturan-aturan yang bersifat militer. Dengan pisahnya Polri dari TNl maka sudah barang tentu aturan-aturan yang mendasari organisasi Polri
650Subjek Topik 30983
653Kata Kunci Disiplin: Yogyakarta: Peraturan: Polri
700Entri Tambahan Nama Orang Drs. H. Ayub Sutrisno
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Pembimbing

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
TA-00123 TA-00123 TA-00123 TERSEDIA

Abstrak

Suatu organisasi selalu mempunyai aturan intern dalam rangka meningkatkan kinerja, profesionalisme, budaya organisasi maupun kebersamaan, kehormatan dan kredibilitas organisasi tersebut serta menjamin terpeliharanya tata tertib dan pelaksanaan tugas sesuai tujuan, peranan, fungsi, wewenang dan tanggung jawab institusi tersebut.Polri sebagai suatu organisasi yang didalamnya terdiri dari sekumpulan orang-orang yang dalam bertindak dan berprilaku harus didasarkan pada aturan tata tertib yang berlaku intern di dalam organisasi polri itu sendiri. Aturan tersebut dapat berbentuk Peraturan Disiplin, Kode Etik maupun Kode Jabatan. Dalam lingkungan organisasi Polri yang sekarang ini sudah tentu berbeda dengan organisasi Polri pada masa Orde Baru dimana Pain masuk dalam lingkungan Angkatan Bersenjata sehingga aturan-aturan yang diterapkannyapun merupakan aturan-aturan yang bersifat militer. Dengan pisahnya Polri dari TNl maka sudah barang tentu aturan-aturan yang mendasari organisasi Polri
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
31024; Drs. H. Ayub Sutrisno. (2004). Upaya peningkatan disiplin personil Polda DIY setelah keluarnya PP No.2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin bagi anggota Polri. Jakarta : Selapa Polri
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.