Cover tidak tersedia
- Judul
- Upaya penanggulangan penambangan batu bara tanpa ijin oleh Direktorat Reserse Kriminal Polda Kalimantan Selatan
- Pengarang
- Wibowo, Cahyono
- No. Panggil
- TA-00100
- Penerbit
- Selapa Polri
- Tahun
- 2004
- Subjek
- 31007
Metadata Lengkap
| 041Kode Bahasa | ind |
|---|---|
| 090No. Panggil Setempat | TA-00100 |
| 100Entri Utama Nama orang | 31006 |
| 245Judul Utama | Upaya penanggulangan penambangan batu bara tanpa ijin oleh Direktorat Reserse Kriminal Polda Kalimantan Selatan |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | Selapa Polri |
| 260cTahun Terbit | 2004 |
| 520Abstrak | Propinsi Kalimantan Selatan merupakan salah satu propinsi yang memiliki potensi sumber Jaya alam yang besar, yaitu berupa batubara dan keberadaanya hampir merata diseluruh wilayah propinsi tersebut. Pemerintah Pusat/ Dirjen Pertambangan Umum dan Dinas Pertambangan Propinsi Kalimantan Selatan mengambil kebijakan untuk mengembangkan pola pertambangan berskala keel dengan ujung tombaknya dimotori oleh Koperasi Unit Desa yang ada diwilayah kedua Kabupaten, yaitu Kabupaten Banjar dan Kabupaten Rantau. Akibat adannya kebutuhan pasar yang meningkat terhadap batubara dan kebijakan pemerintah saat itu yang kurang tepat dalam menanganai kasus PT. Chung Hoa, sehingga kegiatan penambangan batubara tidak terkontrol dan semakin menjamur diwilayah Kabupaten Banjar dan Kabupaten Rantau, disinilah titik awal terjadinya kegiatan Penambangan Batubara Tanpa ijin di Propinsi Kalimantan Selatan. Dengan menjamumya kegiatan penambangan batubara tanpa ijin di kedua wilayah Kabupaten tersebut mengakibatkan deposit/ kandungan batubaranya menjadi berkurang dan habis sehingga pars pelaku peti eksodusl bergeser kewilayah bagian tenggara dari propinsi Kalimantan Selatan, dimana wilayah ini sangat memungkinkan dan menjanjikan karena didukung oleh situasi kondisi wilayah tersebut, terutama di Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu dan Tanah Laut. Wilayah yang memilki potensi terbesar terjadinya kegiatan penambangan tanpa ijin terdapat pada Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Tala. |
| 650Subjek Topik | 31007 |
| 653Kata Kunci | Batubara: Kriminal: Kalimantan Selatan |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | Drs. Yuni Asman |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | Pembimbing |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| TA-00100 | TA-00100 | TA-00100 | TERSEDIA |
Abstrak
Propinsi Kalimantan Selatan merupakan salah satu propinsi yang memiliki potensi sumber Jaya alam yang besar, yaitu berupa batubara dan keberadaanya hampir merata diseluruh wilayah propinsi tersebut. Pemerintah Pusat/ Dirjen Pertambangan Umum dan Dinas Pertambangan Propinsi Kalimantan Selatan mengambil kebijakan untuk mengembangkan pola pertambangan berskala keel dengan ujung tombaknya dimotori oleh Koperasi Unit Desa yang ada diwilayah kedua Kabupaten, yaitu Kabupaten Banjar dan Kabupaten Rantau. Akibat adannya kebutuhan pasar yang meningkat terhadap batubara dan kebijakan pemerintah saat itu yang kurang tepat dalam menanganai kasus PT. Chung Hoa, sehingga kegiatan penambangan batubara tidak terkontrol dan semakin menjamur diwilayah Kabupaten Banjar dan Kabupaten Rantau, disinilah titik awal terjadinya kegiatan Penambangan Batubara Tanpa ijin di Propinsi Kalimantan Selatan. Dengan menjamumya kegiatan penambangan batubara tanpa ijin di kedua wilayah Kabupaten tersebut mengakibatkan deposit/ kandungan batubaranya menjadi berkurang dan habis sehingga pars pelaku peti eksodusl bergeser kewilayah bagian tenggara dari propinsi Kalimantan Selatan, dimana wilayah ini sangat memungkinkan dan menjanjikan karena didukung oleh situasi kondisi wilayah tersebut, terutama di Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu dan Tanah Laut. Wilayah yang memilki potensi terbesar terjadinya kegiatan penambangan tanpa ijin terdapat pada Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Tala.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
31006; Drs. Yuni Asman. (2004). Upaya penanggulangan penambangan batu bara tanpa ijin oleh Direktorat Reserse Kriminal Polda Kalimantan Selatan. Jakarta : Selapa Polri
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.