Cover tidak tersedia
Judul
Upaya penanggulangan penambangan batu bara tanpa ijin oleh Direktorat Reserse Kriminal Polda Kalimantan Selatan
Pengarang
Wibowo, Cahyono
No. Panggil
TA-00100
Penerbit
Selapa Polri
Tahun
2004
Subjek
31007

Metadata Lengkap

041Kode Bahasa ind
090No. Panggil Setempat TA-00100
100Entri Utama Nama orang 31006
245Judul Utama Upaya penanggulangan penambangan batu bara tanpa ijin oleh Direktorat Reserse Kriminal Polda Kalimantan Selatan
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit Selapa Polri
260cTahun Terbit 2004
520Abstrak Propinsi Kalimantan Selatan merupakan salah satu propinsi yang memiliki potensi sumber Jaya alam yang besar, yaitu berupa batubara dan keberadaanya hampir merata diseluruh wilayah propinsi tersebut. Pemerintah Pusat/ Dirjen Pertambangan Umum dan Dinas Pertambangan Propinsi Kalimantan Selatan mengambil kebijakan untuk mengembangkan pola pertambangan berskala keel dengan ujung tombaknya dimotori oleh Koperasi Unit Desa yang ada diwilayah kedua Kabupaten, yaitu Kabupaten Banjar dan Kabupaten Rantau. Akibat adannya kebutuhan pasar yang meningkat terhadap batubara dan kebijakan pemerintah saat itu yang kurang tepat dalam menanganai kasus PT. Chung Hoa, sehingga kegiatan penambangan batubara tidak terkontrol dan semakin menjamur diwilayah Kabupaten Banjar dan Kabupaten Rantau, disinilah titik awal terjadinya kegiatan Penambangan Batubara Tanpa ijin di Propinsi Kalimantan Selatan. Dengan menjamumya kegiatan penambangan batubara tanpa ijin di kedua wilayah Kabupaten tersebut mengakibatkan deposit/ kandungan batubaranya menjadi berkurang dan habis sehingga pars pelaku peti eksodusl bergeser kewilayah bagian tenggara dari propinsi Kalimantan Selatan, dimana wilayah ini sangat memungkinkan dan menjanjikan karena didukung oleh situasi kondisi wilayah tersebut, terutama di Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu dan Tanah Laut. Wilayah yang memilki potensi terbesar terjadinya kegiatan penambangan tanpa ijin terdapat pada Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Tala.
650Subjek Topik 31007
653Kata Kunci Batubara: Kriminal: Kalimantan Selatan
700Entri Tambahan Nama Orang Drs. Yuni Asman
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Pembimbing

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
TA-00100 TA-00100 TA-00100 TERSEDIA

Abstrak

Propinsi Kalimantan Selatan merupakan salah satu propinsi yang memiliki potensi sumber Jaya alam yang besar, yaitu berupa batubara dan keberadaanya hampir merata diseluruh wilayah propinsi tersebut. Pemerintah Pusat/ Dirjen Pertambangan Umum dan Dinas Pertambangan Propinsi Kalimantan Selatan mengambil kebijakan untuk mengembangkan pola pertambangan berskala keel dengan ujung tombaknya dimotori oleh Koperasi Unit Desa yang ada diwilayah kedua Kabupaten, yaitu Kabupaten Banjar dan Kabupaten Rantau. Akibat adannya kebutuhan pasar yang meningkat terhadap batubara dan kebijakan pemerintah saat itu yang kurang tepat dalam menanganai kasus PT. Chung Hoa, sehingga kegiatan penambangan batubara tidak terkontrol dan semakin menjamur diwilayah Kabupaten Banjar dan Kabupaten Rantau, disinilah titik awal terjadinya kegiatan Penambangan Batubara Tanpa ijin di Propinsi Kalimantan Selatan. Dengan menjamumya kegiatan penambangan batubara tanpa ijin di kedua wilayah Kabupaten tersebut mengakibatkan deposit/ kandungan batubaranya menjadi berkurang dan habis sehingga pars pelaku peti eksodusl bergeser kewilayah bagian tenggara dari propinsi Kalimantan Selatan, dimana wilayah ini sangat memungkinkan dan menjanjikan karena didukung oleh situasi kondisi wilayah tersebut, terutama di Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu dan Tanah Laut. Wilayah yang memilki potensi terbesar terjadinya kegiatan penambangan tanpa ijin terdapat pada Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Tala.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
31006; Drs. Yuni Asman. (2004). Upaya penanggulangan penambangan batu bara tanpa ijin oleh Direktorat Reserse Kriminal Polda Kalimantan Selatan. Jakarta : Selapa Polri
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.