Cover tidak tersedia
Judul
Upaya peningkatan pemberdayaan call center 199 halo polisi Polwiltabes Surabaya dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
Pengarang
Arief, M. Syamsul
No. Panggil
TA-00089
Penerbit
Selapa Polri
Tahun
2004
Subjek
30991

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat TA-00089
100Entri Utama Nama orang 30990
245Judul Utama Upaya peningkatan pemberdayaan call center 199 halo polisi Polwiltabes Surabaya dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit Selapa Polri
260cTahun Terbit 2004
520Abstrak Seiring dengan pelaksanaan Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, bahwa terwujudnya keamanan dalam negeri merupakan syarat utama mendukung terciptanya masyarakat madani yang adil, makmur dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Bahwa pemeliharaan keamanan dalam negeri melalui upaya penyelengaraan fungsi Kepolisian yang meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia di bantu oleh masyarakat serta dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat saat ini mengharuskan Polri mengikuti perkembangan tersebut sesuai dinamika masyarakat serta kemajuan teknologi tersebut dapat dimanfaatkan oleh Polri untuk meningkatkan pelayanan
650Subjek Topik 30991
653Kata Kunci Call Center: Masyarakat: Surabaya: 199: Polwitabes
700Entri Tambahan Nama Orang Drs. Ir. Agus Kusnaedi
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Pembimbing

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
TA-00089 TA-00089 TA-00089 TERSEDIA

Abstrak

Seiring dengan pelaksanaan Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, bahwa terwujudnya keamanan dalam negeri merupakan syarat utama mendukung terciptanya masyarakat madani yang adil, makmur dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Bahwa pemeliharaan keamanan dalam negeri melalui upaya penyelengaraan fungsi Kepolisian yang meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia di bantu oleh masyarakat serta dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat saat ini mengharuskan Polri mengikuti perkembangan tersebut sesuai dinamika masyarakat serta kemajuan teknologi tersebut dapat dimanfaatkan oleh Polri untuk meningkatkan pelayanan
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
30990; Drs. Ir. Agus Kusnaedi. (2004). Upaya peningkatan pemberdayaan call center 199 halo polisi Polwiltabes Surabaya dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jakarta : Selapa Polri
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.