Cover tidak tersedia
Judul
Upaya peningkatan kemampuan personel Lalu Lintas Polda Kalbar dalam pendidikan masyarakat lalu lintas
Pengarang
Riswati, Sri
No. Panggil
TA-00072
Penerbit
Selapa Polri
Tahun
2004
Subjek
28513

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat TA-00072
100Entri Utama Nama orang 30979
245Judul Utama Upaya peningkatan kemampuan personel Lalu Lintas Polda Kalbar dalam pendidikan masyarakat lalu lintas
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit Selapa Polri
260cTahun Terbit 2004
520Abstrak Transportasi jalan merupakan sarana pendukung kegiatan masyarakat dalam berlalu lintas dari suatu tempat keternpat tujuan ataupun sebaliknya. Tujuannya jelas, untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman, efisiensi memadukan moda transportasi lainnya, menjangkau seluruh pelosok wilayah daratan untuk menunjang pemerataan pertumbuhan dan stabilitas masyarakat sebagal pendorong penggerak dan penunjang pembangunan nasional dengan biaya terjangkau dan selamat. Bila dilihat dari konsep tujuan penyelenggaraan transportasi jalan diatas, keselamatan merupakan tujuan utama yang ingin dicapai dalam setiap aktivitas berlalu lintas di jalan. Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 2002, mempunyai tugas pokok memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
650Subjek Topik 28513
653Kata Kunci Lalu Lintas: Kalbar
700Entri Tambahan Nama Orang Drs. Ayub Sutrisno
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Pembimbing

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
TA-00072 TA-00072 TA-00072 TERSEDIA

Abstrak

Transportasi jalan merupakan sarana pendukung kegiatan masyarakat dalam berlalu lintas dari suatu tempat keternpat tujuan ataupun sebaliknya. Tujuannya jelas, untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman, efisiensi memadukan moda transportasi lainnya, menjangkau seluruh pelosok wilayah daratan untuk menunjang pemerataan pertumbuhan dan stabilitas masyarakat sebagal pendorong penggerak dan penunjang pembangunan nasional dengan biaya terjangkau dan selamat. Bila dilihat dari konsep tujuan penyelenggaraan transportasi jalan diatas, keselamatan merupakan tujuan utama yang ingin dicapai dalam setiap aktivitas berlalu lintas di jalan. Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 2002, mempunyai tugas pokok memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
30979; Drs. Ayub Sutrisno. (2004). Upaya peningkatan kemampuan personel Lalu Lintas Polda Kalbar dalam pendidikan masyarakat lalu lintas. Jakarta : Selapa Polri
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.