Cover tidak tersedia
Judul
Upaya peningkatan kemampuan penyidik Direktorat Reskrim Polda Jatim dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat
Pengarang
Makalew, Martin L.A.C.
No. Panggil
TA-00144
Penerbit
Selapa Polri
Tahun
2004
Subjek
30957

Metadata Lengkap

041Kode Bahasa ind
090No. Panggil Setempat TA-00144
100Entri Utama Nama orang 30956
245Judul Utama Upaya peningkatan kemampuan penyidik Direktorat Reskrim Polda Jatim dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit Selapa Polri
260cTahun Terbit 2004
520Abstrak Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah salah satu Lembaga Pemerintah yang sesuai Undang-undang Kepolisian Republik Indonesia berkedudukan langsung di bawah Presiden yang tugas pokoknya sebagai aparat penegak hukum, menjaga ketertiban umum dan pemelihara keamanan dalam negeri yang senantiasa di dalam menjalankan tugasnya melakukan upaya-upaya agar Roth selalu dapat menghadapi tantangan tugas di mass depan. Dengan telah dipisahkannya Polri dan TNI sejak tanggal 1 April 1999 dan telah diundangkannya Undang-Undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dalam pasal 8 (1) Kepolsian Negara Republik Indonesia berada di bawah Presiden. Hal ini membawa konsekuensi bagi Korp Reserse Polri untuk mengkaji piranti lunak dan kesiapan operasional Paid mandiri, walaupun di sisi lain terdapat kendala mendasar yaitu adanya kesulitan dan keterbatasan keuangan negara untuk mendukung operasional Polri, sehingga berpengaruh terhadap pelayanan dan penangarian perkara baik penyelidikan maupun penyidikan.
650Subjek Topik 30957
653Kata Kunci Penyidik: Reskri: Polda: Jatim: Pelayanan: Masyarakat
700Entri Tambahan Nama Orang Drs. Burhanuddin Lubis
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Pembimbing

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
TA-00144 TA-00144 TA-00144 TERSEDIA

Abstrak

Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah salah satu Lembaga Pemerintah yang sesuai Undang-undang Kepolisian Republik Indonesia berkedudukan langsung di bawah Presiden yang tugas pokoknya sebagai aparat penegak hukum, menjaga ketertiban umum dan pemelihara keamanan dalam negeri yang senantiasa di dalam menjalankan tugasnya melakukan upaya-upaya agar Roth selalu dapat menghadapi tantangan tugas di mass depan. Dengan telah dipisahkannya Polri dan TNI sejak tanggal 1 April 1999 dan telah diundangkannya Undang-Undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dalam pasal 8 (1) Kepolsian Negara Republik Indonesia berada di bawah Presiden. Hal ini membawa konsekuensi bagi Korp Reserse Polri untuk mengkaji piranti lunak dan kesiapan operasional Paid mandiri, walaupun di sisi lain terdapat kendala mendasar yaitu adanya kesulitan dan keterbatasan keuangan negara untuk mendukung operasional Polri, sehingga berpengaruh terhadap pelayanan dan penangarian perkara baik penyelidikan maupun penyidikan.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
30956; Drs. Burhanuddin Lubis. (2004). Upaya peningkatan kemampuan penyidik Direktorat Reskrim Polda Jatim dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jakarta : Selapa Polri
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.