Cover tidak tersedia
Judul
Upaya meningkatkan kemampuan penyidik dalam mengungkap kasus curanmor di wilayah Poltabes Pontianak
Pengarang
Muchtar
No. Panggil
TA-00093
Penerbit
Selapa Polri
Tahun
2004
Subjek
30951

Metadata Lengkap

041Kode Bahasa ind
090No. Panggil Setempat TA-00093
100Entri Utama Nama orang 30950
245Judul Utama Upaya meningkatkan kemampuan penyidik dalam mengungkap kasus curanmor di wilayah Poltabes Pontianak
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit Selapa Polri
260cTahun Terbit 2004
520Abstrak Dari pembahasan yang telah diuraikan pada bab-bab terdahulu dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : Wilayah Kabupaten Barito Utara yang memiliki Iuas 8.300 Km2 dan terdapatnya Daerah Aliran Sungai ( DAS) Barito yang panjangnya mencapai 900 Km, terdiri dari 6 Kecamatan, 5 Kelurahan dan 97 Desa, yang memilki sumber daya alam tambang yang bernilai ekonomis tinggi seperti batu bara, minyak bumi dan emas. Khusus tambang emas terdapat di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Teweh Tengah dan Kecamatan I_ahei seta di dasar Sungai Barito. Karena sangat luasnya wilayah tersebut sangat memungkinkan perkembangan kasus penambangan emas tanpa izin cendrung merngalami peningkatan terlebih pada saat musim kemarau. Dengan kondisi tersebut diatas maka Polri dituntut untuk melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelaku penambang emas tanpa izin secara propesional dan proporsional serta berkesinambungan. faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kegiatan penambangan emas tanpa izin adalah : Tersedianya hamparan tebing, tanah dan Sungai Barito yang banyak mengandung serpihan emas dan sangat Iuas. Kurangnya pengawasan Pemda terhadap pemilik tambang yang sudah memiliki izin. Terbatasnya kwantitas dan kwalitas personil Polres Barito Utara. Kurangnya sarana dan prasarana yang memadai.
650Subjek Topik 30951
653Kata Kunci Penyidik: Curanmor: Pontianak
700Entri Tambahan Nama Orang Rizal Zen, SmlK., SE.
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang Pembimbing

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
TA-00093 TA-00093 TA-00093 TERSEDIA

Abstrak

Dari pembahasan yang telah diuraikan pada bab-bab terdahulu dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : Wilayah Kabupaten Barito Utara yang memiliki Iuas 8.300 Km2 dan terdapatnya Daerah Aliran Sungai ( DAS) Barito yang panjangnya mencapai 900 Km, terdiri dari 6 Kecamatan, 5 Kelurahan dan 97 Desa, yang memilki sumber daya alam tambang yang bernilai ekonomis tinggi seperti batu bara, minyak bumi dan emas. Khusus tambang emas terdapat di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Teweh Tengah dan Kecamatan I_ahei seta di dasar Sungai Barito. Karena sangat luasnya wilayah tersebut sangat memungkinkan perkembangan kasus penambangan emas tanpa izin cendrung merngalami peningkatan terlebih pada saat musim kemarau. Dengan kondisi tersebut diatas maka Polri dituntut untuk melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelaku penambang emas tanpa izin secara propesional dan proporsional serta berkesinambungan. faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kegiatan penambangan emas tanpa izin adalah : Tersedianya hamparan tebing, tanah dan Sungai Barito yang banyak mengandung serpihan emas dan sangat Iuas. Kurangnya pengawasan Pemda terhadap pemilik tambang yang sudah memiliki izin. Terbatasnya kwantitas dan kwalitas personil Polres Barito Utara. Kurangnya sarana dan prasarana yang memadai.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
30950; Rizal Zen, SmlK., SE.. (2004). Upaya meningkatkan kemampuan penyidik dalam mengungkap kasus curanmor di wilayah Poltabes Pontianak. Jakarta : Selapa Polri
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.