Cover tidak tersedia
- Judul
- Upaya meningkatkan peran bidang profesi dan pengamanan Polda Riau dalam mendukung tugas operasi kepolisian
- Pengarang
- Suhairi
- No. Panggil
- TA-00021
- Penerbit
- Selapa Polri
- Tahun
- 2004
- Subjek
- 30904
Metadata Lengkap
| 041Kode Bahasa | ind |
|---|---|
| 090No. Panggil Setempat | TA-00021 |
| 100Entri Utama Nama orang | 30903 |
| 245Judul Utama | Upaya meningkatkan peran bidang profesi dan pengamanan Polda Riau dalam mendukung tugas operasi kepolisian |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | Selapa Polri |
| 260cTahun Terbit | 2004 |
| 520Abstrak | . Keberhasilan pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan melindungi, mengayomi serta melayani masyarakat, selain ditentukan oleh kualitas pengetahuan dan keterampilan teknis kepolisian yang tinggi, sangat ditentukan oleh perilaku terpuji setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di tengah masyarakat. Guna mewujudkan sifat kepribadian tersebut, setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya harus senantiasa terpanggil untuk menghayati dan menjiwai Etika Profesi Kepolisian yang tercermin pada sikap dan perilakunya, sehingga terhindar dari perbuatan tercela dan penyalahgunaan wewenang_ Etika Profesi Kepolisian merupakan kristalisasi nilai - nilai Tribrata yang dilandasi dan dijiwai oleh Pancasila serta mencerminkan jati diri setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam wujud komitmen moral yang meliputi Etika Pengabdian, Etika Kelembagaan dan Etika Kenegaraan, guna pemuliaan Profesi Kepolisian (Kode Etik Kepolisian). |
| 650Subjek Topik | 30904 |
| 653Kata Kunci | Pengamanan: Riau: Kepolisian |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | Drs. H.A.M. Mochtar |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | Pembimbing |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| TA-00021 | TA-00021 | TA-00021 | TERSEDIA |
Abstrak
. Keberhasilan pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan melindungi, mengayomi serta melayani masyarakat, selain ditentukan oleh kualitas pengetahuan dan keterampilan teknis kepolisian yang tinggi, sangat ditentukan oleh perilaku terpuji setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di tengah masyarakat. Guna mewujudkan sifat kepribadian tersebut, setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya harus senantiasa terpanggil untuk menghayati dan menjiwai Etika Profesi Kepolisian yang tercermin pada sikap dan perilakunya, sehingga terhindar dari perbuatan tercela dan penyalahgunaan wewenang_ Etika Profesi Kepolisian merupakan kristalisasi nilai - nilai Tribrata yang dilandasi dan dijiwai oleh Pancasila serta mencerminkan jati diri setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam wujud komitmen moral yang meliputi Etika Pengabdian, Etika Kelembagaan dan Etika Kenegaraan, guna pemuliaan Profesi Kepolisian (Kode Etik Kepolisian).
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
30903; Drs. H.A.M. Mochtar. (2004). Upaya meningkatkan peran bidang profesi dan pengamanan Polda Riau dalam mendukung tugas operasi kepolisian. Jakarta : Selapa Polri
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.