Cover tidak tersedia
Judul
Implementasi safety riding dalam upaya menekan jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Poltabes Bandar Lampung
Pengarang
Ifan Hariyat T.
No. Panggil
54-10-123
Penerbit
PTIK
Tahun
2010
Subjek
29764

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 54-10-123
100Entri Utama Nama orang 29765
245Judul Utama Implementasi safety riding dalam upaya menekan jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Poltabes Bandar Lampung
100aNo. Mahasiswa
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2010
300Deskripsi Fisik xiii, 91 hlm.: 29 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Program safety riding dilaksanakan mulai tahun 2007, tujuan program tersebut adalah untuk meningkatkan kamseltibcarlantas. Dalam program tersebut bentuk kegiatannya antara lain penyuluhan, sosialisasi, tatap muka dan upaya represif seperti dengan penindakan. Semua dilakukan agar memperkecil pelanggaran lalu 1intas. Kepustakaan penelitian dalam penelitian ini ada beberapa konsep antara lain konsep implementasi, konsep pelanggaran, konsep faktor-faktor yang mempengaruhi dan Teori manajeman serta teori Motivasi.
Metodologi penelitian adalah pendekatan kualitatif dengan metode penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data dengan mewawancarai Kasat Lantas Poltabes Bandar Lampung, anggota satlantas, Dishub, Dealer dan masyarakat. Jadwal Penelitian mulai tanggal 3 Desember 2009 sampal 3 Januari 2010.
Hasil temuan bahwa Program safety riding bertujuan untuk meningkatkan kamseltibcarlantas, dalam program tersebut kegiatan yang dilakukan melalui sosalisasi, penyuluhan, penerangan, talk show, tuoring, kampanye, sambang ke sekolah-sekolah dan upaya represif melakukan teguran bagi pelanggar. Tujuan program ini adalah menekan pelanggaran lalu lintas. Guna mendukung kelancaran program tersebut telah diadakan kerjasama dengan semua pihak antara lain, Dishub, Pemkot, Dealer, LSM dan masyarakat.
Disimpulkan bahwa jumlah pelanggaran setelah program Safety Riding ini berjalan semakin had semakin berkurang kondisi tersebut ditunjukkan pada laporan tahunan dimana hampir setiap tahunnya mengalami penurunan. Sementara dalam pelaksanaan masih adanya hambatan yang mempengaruhi kegiatan program Safety Riding seperti adanya faktor Internal dan faktor eksternal.
Saran secara geografis wilayah Bandar Lampung cukup luas dan memillki jalur-jalur transportasi yang sangat vital mengingat wilayah hukum Poltabes Bandar lampung dillntasi jalan dart pulau Jawa ke Sumatera. Untuk itu perlunya menernpatkan anggota secara tepat terutama pada daerah rawan kepadatan ialulintas. Kapottabes memerintahkan kepada Kasat Lantas dan Kapolsek jajaran Poltabes untuk konsisten dan meningkatkan pelaksanaan Safety Riding serta mellbatkan Babinkamtibmas yang ada di setiap polsek untuk ikut berperan, terutama pada kelompok pelanggaran yang masih tinggi (berdasarkan tabel pada Bab IV). Menjawab berbagal hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan program Safety Riding berupa dukungan anggara, sarana pendukung dan kualitas dad anggota lantas yang menjalani.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik 29764
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
54-10-123 54-10-123 54-10-123 TERSEDIA

Abstrak

Program safety riding dilaksanakan mulai tahun 2007, tujuan program tersebut adalah untuk meningkatkan kamseltibcarlantas. Dalam program tersebut bentuk kegiatannya antara lain penyuluhan, sosialisasi, tatap muka dan upaya represif seperti dengan penindakan. Semua dilakukan agar memperkecil pelanggaran lalu 1intas. Kepustakaan penelitian dalam penelitian ini ada beberapa konsep antara lain konsep implementasi, konsep pelanggaran, konsep faktor-faktor yang mempengaruhi dan Teori manajeman serta teori Motivasi. Metodologi penelitian adalah pendekatan kualitatif dengan metode penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data dengan mewawancarai Kasat Lantas Poltabes Bandar Lampung, anggota satlantas, Dishub, Dealer dan masyarakat. Jadwal Penelitian mulai tanggal 3 Desember 2009 sampal 3 Januari 2010. Hasil temuan bahwa Program safety riding bertujuan untuk meningkatkan kamseltibcarlantas, dalam program tersebut kegiatan yang dilakukan melalui sosalisasi, penyuluhan, penerangan, talk show, tuoring, kampanye, sambang ke sekolah-sekolah dan upaya represif melakukan teguran bagi pelanggar. Tujuan program ini adalah menekan pelanggaran lalu lintas. Guna mendukung kelancaran program tersebut telah diadakan kerjasama dengan semua pihak antara lain, Dishub, Pemkot, Dealer, LSM dan masyarakat. Disimpulkan bahwa jumlah pelanggaran setelah program Safety Riding ini berjalan semakin had semakin berkurang kondisi tersebut ditunjukkan pada laporan tahunan dimana hampir setiap tahunnya mengalami penurunan. Sementara dalam pelaksanaan masih adanya hambatan yang mempengaruhi kegiatan program Safety Riding seperti adanya faktor Internal dan faktor eksternal. Saran secara geografis wilayah Bandar Lampung cukup luas dan memillki jalur-jalur transportasi yang sangat vital mengingat wilayah hukum Poltabes Bandar lampung dillntasi jalan dart pulau Jawa ke Sumatera. Untuk itu perlunya menernpatkan anggota secara tepat terutama pada daerah rawan kepadatan ialulintas. Kapottabes memerintahkan kepada Kasat Lantas dan Kapolsek jajaran Poltabes untuk konsisten dan meningkatkan pelaksanaan Safety Riding serta mellbatkan Babinkamtibmas yang ada di setiap polsek untuk ikut berperan, terutama pada kelompok pelanggaran yang masih tinggi (berdasarkan tabel pada Bab IV). Menjawab berbagal hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan program Safety Riding berupa dukungan anggara, sarana pendukung dan kualitas dad anggota lantas yang menjalani.

File Digital

54-10-123.pdf
35563-54-10-123.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
29765. (2010). Implementasi safety riding dalam upaya menekan jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Poltabes Bandar Lampung. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.