Cover tidak tersedia
Judul
Penyidikan tindak pidana dengan tersangka anak pada Satreskrim Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta Tangerang
Pengarang
Yoga Buanadipta Llafii
No. Panggil
54-10-097
Penerbit
PTIK
Tahun
2010
Subjek
29716

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 54-10-097
100Entri Utama Nama orang 29717
245Judul Utama Penyidikan tindak pidana dengan tersangka anak pada Satreskrim Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta Tangerang
100aNo. Mahasiswa
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2010
300Deskripsi Fisik xii, 121 hlm.: 29 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Kasus tindak pidana yang melibatkan anak sebagai tersangka atau yang dikenal dengan tindak pidana anak kerap terjadi di Indonesia. Seperti kasus tindak pidana anak bermain judi dengan melibatkan sepuluh tersangka yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Bandara Soekamo Hatta. Penulis ingin melakukan penelitian yang berkaitan dengan penyidikan tindak pidana anak yang dilakukan pada Satuan Reskrim Pokes Metro Bandara Soekamo Hatta dan sebagai contoh kasusnya adalah tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh sepuluh orang anak (penyemir sepatu). Adapun pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah: Bagaimana gambaran tindak pidana dengan tersangka anak pada Polres Metro Bandara Soekamo Hatta; Bagaimana langkah-langkah yang dilakukan dalam penyidikan tindak pidana anak pada Polres Metro Bandara Soekamo Hatta dan; Faktor-faktor apa saja yang berpengaruh dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana dengan tersangka anak pada Polres Metro Bandara Soekamo Hatta.
Adapun pendekatan penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus.Pada kepustakaan konseptual penulis menggunakan beberapa konsep guna menganalisis permasalahan di atas. Konsep tersebut adalah: Containtment Theory (Teori Benteng Pertahanan), konsep penyidikan, konsep penanganan tindak pidana Anak, teori Manajemen yang dijabarkan menjadi Manajemen Operasional Polri (MOP) kemudian Manajemen Operasional Reserse (MOR), konsep penegakan hukum, Reintegrative Shaming Theory dan Konsep Restorative Justice.
Adapun hasil analisis dari permasalahan yang pertama menyatakan bahwa pelayanan penyidikan oleh penyidik Satuan Reskrim Pokes Metro Bandana Soekamo Hatta dalam melindungi hak tersangka anak belum sepenuhnya sesuai ketentuan yang mengatur. Hal ini tentunya terkait dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan bahwa proses penyidikan pada Satuan Reskrim Polres Metro Bandana Soekamo Hatta masih keseluruhan dilanjutkan ke pengadilan. Kedua, penerapan konsep manajemen dalam proses penyidikan tindak pidana dengan tersangka anak telah sesuai dengan konsep manajemen penyidikan. Namun pada tahap pemeriksaan masih terdapat kekurangan fasilitas ruang pemeriksaan anak dan belum ada unit khusus PPA. Ketiga, faktor yang mempengaruhi penyidikan Polres Metro Bandara Soekamo Hatta dalam melakukan penyidikan adalah: faktor hukumnya. Faktor ini merupakan faktor pendorong mengapa Satuan Reskrim Pokes Metro Bandara Soekamo Haifa setelah proses penyidikannya, kasus dilanjutkan ke pengadilan. Faktor ini merupakan faktor penghambat Satuan Reskrim Polres Metro Bandara Soekamo Hatta dalam proses penyidikan tindak pidana dengan tersangka anak belum mengacu pada model peradilan anak restorative. Faktor sarana dan prasarana. Faktor ini merupakan faktor penghambat Satuan Reskrim Pokes Metro Bandara Soekamo Hatta dalam proses penyidikan tindak pidana dengan tersangka anak belum sesuai ketentuan yang tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2002 dan UU No. 3 Tahun 1997. Yang terakhir faktor masyarakat juga sangat berperan dalam pertimbangan proses penyidikan.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik 29716
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
54-10-097 54-10-097 54-10-097 TERSEDIA

Abstrak

Kasus tindak pidana yang melibatkan anak sebagai tersangka atau yang dikenal dengan tindak pidana anak kerap terjadi di Indonesia. Seperti kasus tindak pidana anak bermain judi dengan melibatkan sepuluh tersangka yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Bandara Soekamo Hatta. Penulis ingin melakukan penelitian yang berkaitan dengan penyidikan tindak pidana anak yang dilakukan pada Satuan Reskrim Pokes Metro Bandara Soekamo Hatta dan sebagai contoh kasusnya adalah tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh sepuluh orang anak (penyemir sepatu). Adapun pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah: Bagaimana gambaran tindak pidana dengan tersangka anak pada Polres Metro Bandara Soekamo Hatta; Bagaimana langkah-langkah yang dilakukan dalam penyidikan tindak pidana anak pada Polres Metro Bandara Soekamo Hatta dan; Faktor-faktor apa saja yang berpengaruh dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana dengan tersangka anak pada Polres Metro Bandara Soekamo Hatta. Adapun pendekatan penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus.Pada kepustakaan konseptual penulis menggunakan beberapa konsep guna menganalisis permasalahan di atas. Konsep tersebut adalah: Containtment Theory (Teori Benteng Pertahanan), konsep penyidikan, konsep penanganan tindak pidana Anak, teori Manajemen yang dijabarkan menjadi Manajemen Operasional Polri (MOP) kemudian Manajemen Operasional Reserse (MOR), konsep penegakan hukum, Reintegrative Shaming Theory dan Konsep Restorative Justice. Adapun hasil analisis dari permasalahan yang pertama menyatakan bahwa pelayanan penyidikan oleh penyidik Satuan Reskrim Pokes Metro Bandana Soekamo Hatta dalam melindungi hak tersangka anak belum sepenuhnya sesuai ketentuan yang mengatur. Hal ini tentunya terkait dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan bahwa proses penyidikan pada Satuan Reskrim Polres Metro Bandana Soekamo Hatta masih keseluruhan dilanjutkan ke pengadilan. Kedua, penerapan konsep manajemen dalam proses penyidikan tindak pidana dengan tersangka anak telah sesuai dengan konsep manajemen penyidikan. Namun pada tahap pemeriksaan masih terdapat kekurangan fasilitas ruang pemeriksaan anak dan belum ada unit khusus PPA. Ketiga, faktor yang mempengaruhi penyidikan Polres Metro Bandara Soekamo Hatta dalam melakukan penyidikan adalah: faktor hukumnya. Faktor ini merupakan faktor pendorong mengapa Satuan Reskrim Pokes Metro Bandara Soekamo Haifa setelah proses penyidikannya, kasus dilanjutkan ke pengadilan. Faktor ini merupakan faktor penghambat Satuan Reskrim Polres Metro Bandara Soekamo Hatta dalam proses penyidikan tindak pidana dengan tersangka anak belum mengacu pada model peradilan anak restorative. Faktor sarana dan prasarana. Faktor ini merupakan faktor penghambat Satuan Reskrim Pokes Metro Bandara Soekamo Hatta dalam proses penyidikan tindak pidana dengan tersangka anak belum sesuai ketentuan yang tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2002 dan UU No. 3 Tahun 1997. Yang terakhir faktor masyarakat juga sangat berperan dalam pertimbangan proses penyidikan.

File Digital

54-10-097.pdf
35537-54-10-097.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
29717. (2010). Penyidikan tindak pidana dengan tersangka anak pada Satreskrim Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta Tangerang. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.