Cover tidak tersedia
Judul
Penyidikan tindak pidana penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik oleh Satreskrim Polresta Bogor
Pengarang
Silvester Mangambo Marusaha Simamora
No. Panggil
54-10-091
Penerbit
PTIK
Tahun
2010
Subjek
29704

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 54-10-091
100Entri Utama Nama orang 29705
245Judul Utama Penyidikan tindak pidana penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik oleh Satreskrim Polresta Bogor
100aNo. Mahasiswa
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2010
300Deskripsi Fisik xiii, 121 hlm.: 29 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Dalam banyak kasus, kebocoran informasi yang terjadi akibat pencurian data/informasi atau penyadapan atau usaha pembongkaran sistem sandi, lebih sedikit dibandingkan yang diakibatkan oleh faktor personil, terutama a personil dari dalam argani.sasi sandhi. Saat ni di Indonesia perangkat hukum yang mengatur tentang kegiatan-kegiatan yang berlangsung dalam dunia maya sudah ada yaitu dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tabun 2005 tentang Informasi Ilan Transaksi Elektronik. Terkait dengan fungsi POLRI dalam melakukan Penyidikan, maka penelitian dilakukan untuk menjawab tiga pertanyaan terkait penyidikan tindak Tindak Pidana Penyalahgunaan ITE yaitu, bagaimana . gambaran uznum tindak pidana Penyalahgunaan ITE yang terjadi di Polresta Bogor, bagaimana langkah-langkah penyidikan terhadap tindak pidana PenyaIahgunaan ITE oleh Satreskrim Polresta Bogor serta apa falctor-faktor yang mempengaruhi Satreskrim Polresta Bogor dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana Penyalahgunaan ITE?
Proses Penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Poiresta Bogor berpedoman pada Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: SKEP/1205/1X/2000, tanggal 11 September 2000. Kemudian pelaksanaan penyidikan dengan mengacu pada fungsi-fungsi manajemen menurut Sondang P. Siagian yaitu fungsi Perencanaan, Pengorganisasian, Sumber Daya Manusia, Pengawasan dan Peniiaian. Selanjutnya dalam penelitian uv, penults melihat beberapa faktor yang mempengaruhi proses penyidikan terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan ITE, yaitu faktor hukum, penegak hukum, sarana dan prasana, mayarakat dan kebudayaan.
Penelitian dilakukan secara kualitatif, penailihan Polresta Bogor sebagai obyek penelitian dengan pertimbangan karna kasus penyalahgunaan 1TE bare pertama kali dilaporkan kepada Penyidik Satreskrim Poiresta Bogor sepanjang 3 (tiga) tahun terakhir dari tahun 2007 sarnpai dengan tahun 2009. Data yang dibutuhkan diperoleh melalui pengamatan lapangan, dokumentasi yang relevan dengan kasus yang diteliti. serta wawancara mendalam informan yang terdiri dari pelapor, saksi serta penyidik. Setelah mengumpulkan data,. Penulis melakukan reduksi data, display data dan menarik kesimpulan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam proses penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Bogor terkait topik penelitian sesuai dengan juklap untuk fungsi manajemen yang terkait, namun dalam menjalankan proses penyidikan masih sangat standar, sehingga masih banyak kekurangan-kekurangan yang hares diperhatikan karena kasus yang ditangani adalah kasus pidana diluar KUHP atau lex spesialis. Sedangkan untuk faktor-faktor yang mempengaruhi proses penyidikan cukup besar terutama disebabkan karena masih belum memadainya kompetensi aparat terutama dalam hail Informasi dan Teknologi sehingga mempengaruhi penyelesaian berkas perkara.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik 29704
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
54-10-091 54-10-091 54-10-091 TERSEDIA

Abstrak

Dalam banyak kasus, kebocoran informasi yang terjadi akibat pencurian data/informasi atau penyadapan atau usaha pembongkaran sistem sandi, lebih sedikit dibandingkan yang diakibatkan oleh faktor personil, terutama a personil dari dalam argani.sasi sandhi. Saat ni di Indonesia perangkat hukum yang mengatur tentang kegiatan-kegiatan yang berlangsung dalam dunia maya sudah ada yaitu dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tabun 2005 tentang Informasi Ilan Transaksi Elektronik. Terkait dengan fungsi POLRI dalam melakukan Penyidikan, maka penelitian dilakukan untuk menjawab tiga pertanyaan terkait penyidikan tindak Tindak Pidana Penyalahgunaan ITE yaitu, bagaimana . gambaran uznum tindak pidana Penyalahgunaan ITE yang terjadi di Polresta Bogor, bagaimana langkah-langkah penyidikan terhadap tindak pidana PenyaIahgunaan ITE oleh Satreskrim Polresta Bogor serta apa falctor-faktor yang mempengaruhi Satreskrim Polresta Bogor dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana Penyalahgunaan ITE? Proses Penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Poiresta Bogor berpedoman pada Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: SKEP/1205/1X/2000, tanggal 11 September 2000. Kemudian pelaksanaan penyidikan dengan mengacu pada fungsi-fungsi manajemen menurut Sondang P. Siagian yaitu fungsi Perencanaan, Pengorganisasian, Sumber Daya Manusia, Pengawasan dan Peniiaian. Selanjutnya dalam penelitian uv, penults melihat beberapa faktor yang mempengaruhi proses penyidikan terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan ITE, yaitu faktor hukum, penegak hukum, sarana dan prasana, mayarakat dan kebudayaan. Penelitian dilakukan secara kualitatif, penailihan Polresta Bogor sebagai obyek penelitian dengan pertimbangan karna kasus penyalahgunaan 1TE bare pertama kali dilaporkan kepada Penyidik Satreskrim Poiresta Bogor sepanjang 3 (tiga) tahun terakhir dari tahun 2007 sarnpai dengan tahun 2009. Data yang dibutuhkan diperoleh melalui pengamatan lapangan, dokumentasi yang relevan dengan kasus yang diteliti. serta wawancara mendalam informan yang terdiri dari pelapor, saksi serta penyidik. Setelah mengumpulkan data,. Penulis melakukan reduksi data, display data dan menarik kesimpulan Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam proses penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Bogor terkait topik penelitian sesuai dengan juklap untuk fungsi manajemen yang terkait, namun dalam menjalankan proses penyidikan masih sangat standar, sehingga masih banyak kekurangan-kekurangan yang hares diperhatikan karena kasus yang ditangani adalah kasus pidana diluar KUHP atau lex spesialis. Sedangkan untuk faktor-faktor yang mempengaruhi proses penyidikan cukup besar terutama disebabkan karena masih belum memadainya kompetensi aparat terutama dalam hail Informasi dan Teknologi sehingga mempengaruhi penyelesaian berkas perkara.

File Digital

54-10-091.pdf
35531-54-10-091.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
29705. (2010). Penyidikan tindak pidana penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik oleh Satreskrim Polresta Bogor. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.