Cover tidak tersedia
Judul
Pemahaman perwira pertama Polri tentang keadilan restoratif (restorative justice)
Pengarang
Muhammad
No. Panggil
54-10-043
Penerbit
PTIK
Tahun
2010
Subjek
29612

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 54-10-043
100Entri Utama Nama orang 4187
245Judul Utama Pemahaman perwira pertama Polri tentang keadilan restoratif (restorative justice)
100aNo. Mahasiswa
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2010
300Deskripsi Fisik xi, 88 hlm.: 29 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Penelitian ini membahas tentang pemahaman perwira pertama Polri tentang keadilan restoratif. Penelitian ini dilakukan dengan maksud untuk mengetahui bagaimanakah pemahaman perwira pertama Polri tentang keadilan restoratif (restorative justice).Pemahaman Perwira Pertama Poiri Tentang Keadilan Restoratif dilihat dari Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, Struktur Birokrasi.
Salah satu pakar implementasi kebijakan publik yang mehgemukakan hal tersebut adaiah Edwar III (1984: 10), dalam buku karangan joko widodo "Analisis KebIjakan Publik, Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik" (2005:96) berpendapat bahwa yang mempengaruhi berhasilnya implementasi kebijakan publik ada 4 (empat) yaitu : 1). Komunikasi (communication); 2). sumber daya (resources); 3). Disposisi (disposition); 4). Struktur birokrasi (bureaucratic structure).
Penelitian dilaksanakan di lembaga PTIK dan Selapa Poiri dengan memilih pama mahasiswa PTIK angkatan 55 serta pama pasis Selains Dikreg 42 TA 2009, sebagai responden penelitian dengan alasan mereka adalah yang telah, masih atau yang akan memegang berbagai jabatan di kepolisian sektor dan satuan fungsi operasional kepolisian lainnya, mereka juga merupakan perwakilan dari poldapolda seluruh wiiayah Indonesia.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif khususnya metode survei. Pengumpulan data dilakukan dengan kuesioner yang daiam pembuatannya melalui proses uji validitas dan reliabilitas. Sedangkan analisa data dilakukan dengan Cara uji perbedaan rata-rata dari dua variabel independen (Independent t Test).
Kesimpulan dari penelitian ini adalah, rata-rata pemahaman Pama Poiri (Pama mahasiswa PTIK dan Parna pasis Selains) tentang keadilan restoratif (restorative justice) rnasih rendah, berkisar antara 20 persen sampai 60 persen (kurang tahu sampai tahu), baik dilihat secara umum maupun dilihat dari sisi komunikasi, sumber days, disposisi dan struktur birokrasi.
Peneliti menyarankan agar Poiri serius memahami dan melaksanakan keadilan restoratif. Setiap kebijakan yang berkaitan dengan keadilan restoratif harus betul-betul sampai kepada para pimpinan serta pelaksana di lapangan.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik 29612
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
54-10-043 54-10-043 54-10-043 TERSEDIA

Abstrak

Penelitian ini membahas tentang pemahaman perwira pertama Polri tentang keadilan restoratif. Penelitian ini dilakukan dengan maksud untuk mengetahui bagaimanakah pemahaman perwira pertama Polri tentang keadilan restoratif (restorative justice).Pemahaman Perwira Pertama Poiri Tentang Keadilan Restoratif dilihat dari Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, Struktur Birokrasi. Salah satu pakar implementasi kebijakan publik yang mehgemukakan hal tersebut adaiah Edwar III (1984: 10), dalam buku karangan joko widodo "Analisis KebIjakan Publik, Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik" (2005:96) berpendapat bahwa yang mempengaruhi berhasilnya implementasi kebijakan publik ada 4 (empat) yaitu : 1). Komunikasi (communication); 2). sumber daya (resources); 3). Disposisi (disposition); 4). Struktur birokrasi (bureaucratic structure). Penelitian dilaksanakan di lembaga PTIK dan Selapa Poiri dengan memilih pama mahasiswa PTIK angkatan 55 serta pama pasis Selains Dikreg 42 TA 2009, sebagai responden penelitian dengan alasan mereka adalah yang telah, masih atau yang akan memegang berbagai jabatan di kepolisian sektor dan satuan fungsi operasional kepolisian lainnya, mereka juga merupakan perwakilan dari poldapolda seluruh wiiayah Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif khususnya metode survei. Pengumpulan data dilakukan dengan kuesioner yang daiam pembuatannya melalui proses uji validitas dan reliabilitas. Sedangkan analisa data dilakukan dengan Cara uji perbedaan rata-rata dari dua variabel independen (Independent t Test). Kesimpulan dari penelitian ini adalah, rata-rata pemahaman Pama Poiri (Pama mahasiswa PTIK dan Parna pasis Selains) tentang keadilan restoratif (restorative justice) rnasih rendah, berkisar antara 20 persen sampai 60 persen (kurang tahu sampai tahu), baik dilihat secara umum maupun dilihat dari sisi komunikasi, sumber days, disposisi dan struktur birokrasi. Peneliti menyarankan agar Poiri serius memahami dan melaksanakan keadilan restoratif. Setiap kebijakan yang berkaitan dengan keadilan restoratif harus betul-betul sampai kepada para pimpinan serta pelaksana di lapangan.

File Digital

54-10-043.pdf
35483-54-10-043.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
4187. (2010). Pemahaman perwira pertama Polri tentang keadilan restoratif (restorative justice). Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.