Cover tidak tersedia
- Judul
- Pembinaan personel penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perspektif manajemen sumberdaya manusia
- Pengarang
- Bobby Indra Purwanagara
- No. Panggil
- 53-09-091
- Penerbit
- PTIK
- Tahun
- 2009
- Subjek
- 12317
Metadata Lengkap
| 090No. Panggil Setempat | 53-09-091 |
|---|---|
| 100Entri Utama Nama orang | 12318 |
| 245Judul Utama | Pembinaan personel penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perspektif manajemen sumberdaya manusia |
| 100aNo. Mahasiswa | |
| 260aTempat Terbit | Jakarta |
| 260bPenerbit | PTIK |
| 260cTahun Terbit | 2009 |
| 300Deskripsi Fisik | xi, 83 hlm.,ilus.: 30 cm |
| 500Catatan Umum | |
| 504Catatan Bibliografi | |
| 520Abstrak | Masalah korupsi yang semakin kompiek, menuntut penyidik di KPK untuk terns meningkatkan kapasita kinerja agar dapat menjalankan togas sebaik mungkin. PP No. 63 Tabun 2005 tentang sistem manajemen sumber daya manusia KPK yang memungkinkan pembinaan terhadap penyidik di KPK dat terjadi dengan baik dan sistematis sesuai tuntutan kerja dalam memberantas korupsi. Penelitian ini menguankan beberapa konsep dan teori, yang antara lain Teori perilaku, Manajemen, Motivasi, sedangkan konsep terdiri dari pembinaan personel, penyidik, korupsi dan faktor - faktor yang mempengaruhi pembinaan tersebut. Dan dalam penelitian ini penulis menggunakan metode eksploratif. Dan teknik pengumpulandata menggunakan wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian bahwa perekrutan penyidik Poiri di KPK melalui tahap seleksi yang ketat berdasarkan kemampuan dan keahlian personel. Tahap perekrutan mulai dari penerimaan personel hingga melakukan pemberian pelatihan dan peningkatan melalui berbagai upaya pembinaan dilingkungan KPK agar dapat meningkatkan kemampuan personel penyidik di KPK. Untuk pengawasan dan pengendalian dilakukan secara sistematis dan bersifat objektif. Kesimpulan, dari penelitian ini bahwa pola pembinaan penyidik pot ii diKPK dikatakan cukup balk hal tersebut ditunjukan dengan adanya atensi dari berbagai kalangan yang menyatakan bahwa perekrutan sudah sesuai dengan standar pembinaan personel. Dari pembinaan tersebut masih adanya faktorfaktor yang menjadi penghambat meskipun hal tersebut relatif kecil karena kebutuhan dari proses pembinaan tersebut telah didukung oleh berbagai sarana dan prasarana serta dukungan anggaran yang disediakan sebelumnya. Saran penelitian adalah perlunya meningkatkan kembali penampilan penyidik terutama dalam sikap dan moral karena masih ada penyidik polri di KPK yang masih menggunakan cara -- care lama. Selain itu guna memberikan motivasi bagi penyidik di KPK secara khusus guna meningkatan kinerja yang lebih balk lagi. |
| 528Abstrak Bahasa Lain | |
| 650Subjek Topik | 12317 |
| 653Kata Kunci | |
| 700Entri Tambahan Nama Orang | |
| 700cPeran Entri Tambahan Nama Orang | |
| 850Lembaga Pemilik | |
| 852Lokasi |
Eksemplar / Ketersediaan
| No. Panggil | No. Induk | Barcode | Status |
|---|---|---|---|
| 53-09-091 | 53-09-091 | 53-09-091 | TERSEDIA |
Abstrak
Masalah korupsi yang semakin kompiek, menuntut penyidik di KPK untuk terns meningkatkan kapasita kinerja agar dapat menjalankan togas sebaik mungkin. PP No. 63 Tabun 2005 tentang sistem manajemen sumber daya manusia KPK yang memungkinkan pembinaan terhadap penyidik di KPK dat terjadi dengan baik dan sistematis sesuai tuntutan kerja dalam memberantas korupsi.
Penelitian ini menguankan beberapa konsep dan teori, yang antara lain Teori perilaku, Manajemen, Motivasi, sedangkan konsep terdiri dari pembinaan personel, penyidik, korupsi dan faktor - faktor yang mempengaruhi pembinaan tersebut. Dan dalam penelitian ini penulis menggunakan metode eksploratif. Dan teknik pengumpulandata menggunakan wawancara dan studi dokumen.
Hasil penelitian bahwa perekrutan penyidik Poiri di KPK melalui tahap seleksi yang ketat berdasarkan kemampuan dan keahlian personel. Tahap perekrutan mulai dari penerimaan personel hingga melakukan pemberian pelatihan dan peningkatan melalui berbagai upaya pembinaan dilingkungan KPK agar dapat meningkatkan kemampuan personel penyidik di KPK. Untuk pengawasan dan pengendalian dilakukan secara sistematis dan bersifat objektif.
Kesimpulan, dari penelitian ini bahwa pola pembinaan penyidik pot ii diKPK dikatakan cukup balk hal tersebut ditunjukan dengan adanya atensi dari berbagai kalangan yang menyatakan bahwa perekrutan sudah sesuai dengan standar pembinaan personel. Dari pembinaan tersebut masih adanya faktorfaktor yang menjadi penghambat meskipun hal tersebut relatif kecil karena kebutuhan dari proses pembinaan tersebut telah didukung oleh berbagai sarana dan prasarana serta dukungan anggaran yang disediakan sebelumnya.
Saran penelitian adalah perlunya meningkatkan kembali penampilan penyidik terutama dalam sikap dan moral karena masih ada penyidik polri di KPK yang masih menggunakan cara -- care lama. Selain itu guna memberikan motivasi bagi penyidik di KPK secara khusus guna meningkatan kinerja yang lebih balk lagi.
File Digital
53-09-091.pdf
skripsi/53-09-091.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.
QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.
Sitasi Cepat
APA
12318. (2009). Pembinaan personel penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perspektif manajemen sumberdaya manusia. Jakarta : PTIK
Format lainnya
Review Disetujui
Belum ada review.