Cover tidak tersedia
Judul
transparansi penyidikan unit resmob satreskrim Poltabes Palembang terhadap tindak pidana perampokan mesin ATM BCA
Pengarang
Nuryono
No. Panggil
53-09-077
Penerbit
PTIK
Tahun
2009
Subjek
12287

Metadata Lengkap

090No. Panggil Setempat 53-09-077
100Entri Utama Nama orang 12288
245Judul Utama transparansi penyidikan unit resmob satreskrim Poltabes Palembang terhadap tindak pidana perampokan mesin ATM BCA
100aNo. Mahasiswa
260aTempat Terbit Jakarta
260bPenerbit PTIK
260cTahun Terbit 2009
300Deskripsi Fisik xi, 108 hlm.: 30 cm
500Catatan Umum
504Catatan Bibliografi
520Abstrak Perampokan ATM BCA pernah terjadi di wilayah hukum Poltabes Palembang sekitar Januari 2008. Peristiwa itu terjadi dengan modus operandi pelaku membobol mesin ATM Bank BCA. Dalam upaya penyidikan Unit Resmob Poltabes Palembang dapat menangkap pelakunya dengan keadaan sehat, namun ketika dalam pengembangan kasusnya pelaku meninggal dunia sehingga menimbulkan protes dari keluarga pelaku sehingga menuntut Poltabes dengan melakukan praperadilan, selain itu juga pihak keluarga tersangka menganggap bahwa pihak Poltabes Palembang telah melakukan tindakan salah tangkap terhadap tersangka yang dimaksud tersebut. Melihat hal tersebut maka menurut penulis sangat menarik untuk diteliti untuk memberikan wawasan pengetahuan terhadap kemajuan kinerja Polri. Teori dan konsep yang digunakan adalah Transparansi, Penegakan Hukum, Pencurian Dengan Pemberatan, Manajemen, Routine Activities Theory (Teori Kegiatan Rutin, Praperadilan menurut KU HAP, Teori Personal dan Social Control, Reserse Mobile dan ATM (Anjungan Tunai Mandiri).
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian studi kasus, dan teknik pengumpulan datanya melalui wawancara, telaah dokumen dan observasi. Dalam melakukan analisa data penulis menggunakan tahap reduksi data, sajian data dan tarik kesimpulan.
Temuan penelitian, Kasus perampokan ATM BCA di Musi Raya Simpangan Bombat Palembang dapat diketahui bahwa kejahatan yang dilakukan dengan modus operandi mencongkellmerusak pintu ATM dengan menggunakan Iinggis dan balok sehingga tindak pidana tersebut melanggar Pasal 363 KUHP. Menindaklanjuti kejahatan berupa tindak pidana Curat yang terjadi di ATM BCA Musi Raya Simpangan Bombat Palembang, maka upaya yang dilakukan oleh Unit Resmob Sat Reskrim sebagai aparat kepolisian adalah dengan melakukan penegakan hukum. Namun dalam penegakan hukum tersebut dalam hal tahap penangkapan diketahui tidak menggunakan Surat penangkapan sehingga dapat disimpulkan bahwa kurangnya pengawasan dan pengendaiian yang dilakukan pimpinan. Masalah transparansi penyidikan tindak pidana perampokan mesin ATM BCA dan masalah pra peradilan yang dilakukan oleh Pemohon keluarga tersangka Ismail yang tertembak oleh aparat hingga meninggal dunia pada proses penangkapan/penggeledahan. Faktorfaktor yang mempengaruhi adalah: personal, sarana dan prasarana, metode, anggaran dan sasaran. Selanjutnya dalam hal transparansi penyidikan Unit Resmob telah melakukannya sesuai dengan program quick win walaupun program tersebut pada scat itu belum digulirkan, sehingga adanya transparansi dalam menangani kasus tersebut, diharapkan dapat membuat masyarakat puns atas kinerja yang dilakukan Unit Resmob dalam menyelesaikan kasus tersebut walau sempat terjadi praperadilan.
Saran, perlunya perencanaan yang lebih balk dalam setiap kegiatan pengungkapan dan penyidikan yang diharapkan dapat meminimalisir kesalahan yang terjadi.
528Abstrak Bahasa Lain
650Subjek Topik 12287
653Kata Kunci
700Entri Tambahan Nama Orang
700cPeran Entri Tambahan Nama Orang
850Lembaga Pemilik
852Lokasi

Eksemplar / Ketersediaan

No. Panggil No. Induk Barcode Status
53-09-077 53-09-077 53-09-077 TERSEDIA

Abstrak

Perampokan ATM BCA pernah terjadi di wilayah hukum Poltabes Palembang sekitar Januari 2008. Peristiwa itu terjadi dengan modus operandi pelaku membobol mesin ATM Bank BCA. Dalam upaya penyidikan Unit Resmob Poltabes Palembang dapat menangkap pelakunya dengan keadaan sehat, namun ketika dalam pengembangan kasusnya pelaku meninggal dunia sehingga menimbulkan protes dari keluarga pelaku sehingga menuntut Poltabes dengan melakukan praperadilan, selain itu juga pihak keluarga tersangka menganggap bahwa pihak Poltabes Palembang telah melakukan tindakan salah tangkap terhadap tersangka yang dimaksud tersebut. Melihat hal tersebut maka menurut penulis sangat menarik untuk diteliti untuk memberikan wawasan pengetahuan terhadap kemajuan kinerja Polri. Teori dan konsep yang digunakan adalah Transparansi, Penegakan Hukum, Pencurian Dengan Pemberatan, Manajemen, Routine Activities Theory (Teori Kegiatan Rutin, Praperadilan menurut KU HAP, Teori Personal dan Social Control, Reserse Mobile dan ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian studi kasus, dan teknik pengumpulan datanya melalui wawancara, telaah dokumen dan observasi. Dalam melakukan analisa data penulis menggunakan tahap reduksi data, sajian data dan tarik kesimpulan. Temuan penelitian, Kasus perampokan ATM BCA di Musi Raya Simpangan Bombat Palembang dapat diketahui bahwa kejahatan yang dilakukan dengan modus operandi mencongkellmerusak pintu ATM dengan menggunakan Iinggis dan balok sehingga tindak pidana tersebut melanggar Pasal 363 KUHP. Menindaklanjuti kejahatan berupa tindak pidana Curat yang terjadi di ATM BCA Musi Raya Simpangan Bombat Palembang, maka upaya yang dilakukan oleh Unit Resmob Sat Reskrim sebagai aparat kepolisian adalah dengan melakukan penegakan hukum. Namun dalam penegakan hukum tersebut dalam hal tahap penangkapan diketahui tidak menggunakan Surat penangkapan sehingga dapat disimpulkan bahwa kurangnya pengawasan dan pengendaiian yang dilakukan pimpinan. Masalah transparansi penyidikan tindak pidana perampokan mesin ATM BCA dan masalah pra peradilan yang dilakukan oleh Pemohon keluarga tersangka Ismail yang tertembak oleh aparat hingga meninggal dunia pada proses penangkapan/penggeledahan. Faktorfaktor yang mempengaruhi adalah: personal, sarana dan prasarana, metode, anggaran dan sasaran. Selanjutnya dalam hal transparansi penyidikan Unit Resmob telah melakukannya sesuai dengan program quick win walaupun program tersebut pada scat itu belum digulirkan, sehingga adanya transparansi dalam menangani kasus tersebut, diharapkan dapat membuat masyarakat puns atas kinerja yang dilakukan Unit Resmob dalam menyelesaikan kasus tersebut walau sempat terjadi praperadilan. Saran, perlunya perencanaan yang lebih balk dalam setiap kegiatan pengungkapan dan penyidikan yang diharapkan dapat meminimalisir kesalahan yang terjadi.

File Digital

53-09-077.pdf
skripsi/53-09-077.pdf
Mode akses kosong: guest hanya melihat nama file seperti loader.jsp legacy.
Login untuk reservasi, review, dan file digital khusus anggota.

QR Koleksi

QR Koleksi
Pindai untuk membuka halaman koleksi ini.

Sitasi Cepat

APA
12288. (2009). transparansi penyidikan unit resmob satreskrim Poltabes Palembang terhadap tindak pidana perampokan mesin ATM BCA. Jakarta : PTIK
Format lainnya

Review Disetujui

Belum ada review.